Kasus SPI Unud

BREAKING NEWS: Prof Antara Jalani Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

Penulis: Putu Candra
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Univeristas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara saat ditemui sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis 19 Oktober 2023

"Ya. (Hotman Paris) Masih dalam perjalanan," ucapnya sembari berjalan menuju ruang tahanan.

Baca juga: Majelis Hakim Dipastikan Lengkap, Prof Antara Disidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

Prof Antara mengatakan, sebelumnya telah berkoordinasi dengan Hotman Paris terkait pendampingan dalam kasus yang menjeratnya. "Ya sudah (berkomunikasi). Saya mohon doa restu," jelasnya.

Sebelumnya beredar pres release di GWA media, disebutkan, Hotman Paris akan menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar. Hotman datang sebagai salah satu tim kuasa hukum Rektor Unud, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.

Prof Antara akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam perkara yang telah mendakwa tiga pejabat Unud ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 335 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Prof Antara dan tiga terdakwa lainnya Dr. Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara diduga berperan dalam dugaan kasus korupsi SPI Unud.

Prof Antara sendiri menjabat sebagai Rektor Unud Periode 2021-2025 dan pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018 sampai dengan 2020.

(*)

Berita Terkini