TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pelaku tabrak lari terhadap seorang WNA asal Inggris di Jalan Raya Singaraja-Kintamani, telatnya di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng hingga Jumat (3/11/2023) masih menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng.
Pelaku yang diketahui bernama Njoo Pin Tek (54) diduga kabur lantaran panik.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku yang merupakan warga asal Jember, Jawa Timur itu dalam kondisi sehat saat berkendara.
Baca juga: Kecelakaan Maut! Wayan Kalis Meninggal Dunia Pasca Tertabrak Mobil Kolbak
Artinya tidak terpengaruh minuman beralkohol atau narkoba. Sehingga usai menabrak korban hingga tewas, Njoo Pin Tek diduga kabur lantaran panik.
"Pelaku tidak mabuk atau dalam pengaruh narkoba. Mungkin dia kabur lantaran panik. Dia kemudian berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Kintamani saat melintas di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, dan langsung diserahkan ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut," jelas AKP Diatmika.
Baca juga: Mobil Alphard Kabur Setelah Tabrak WNA Inggris hingga Tewas di Buleleng, Pelakunya Njoo Pin Tek
Ditambahkan AKP Diatmika, Njoo Pin Tek akan menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng selama 1x24 jam. Bila dari hasil pemeriksaan Njoo Pin Tek terbukti bersalah, maka ia terancam dijerat dengan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara atau denda paling banyak Rp75 juta.
"Terduga pelaku masih diamankan dan diperiksa di Satlantas Polres, tunggu perkembangan proses penyelidikannya ya. Tapi kalau misalnya dari pihak keluarga korban mau menyelesaikan kasus ini dengan kekeluargaan, bisa diselesaikan dengan restorative justice," jelasnya.
Baca juga: Alami Cedera Usai Terlibat Kecelakaan Dengan Pikap di Jembrana, Nyawa Aspari Tak Tertolong
Ditambahkan AKP Diatmika, saat ini jenazah Hugo Bruce (24) masih dititipkan di RSUD Buleleng.
WNA asal Inggris itu tewas akibat mengalami Cidera Kepala Berat (CKB), serta luka lecet pada lengan tangan kanan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Singaraja-Kintamani, telatnya di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wita. Seorang WNA asal Inggris bernama Hugo Bruce (24) tewas setelah menjadi korban tabrak lari.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Mengwi, Suami Istri dan Balita Terpental, Pemicunya Sakit Epilepsi
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban mengendarai motor Honda Vario DK 2866 KAF. Ia sebelumnya menginap di Ubud dan hendak ke Singaraja.
Namun setibanya di TKP, ia ditabrak oleh seorang pengendara mobil Alphard dengan plat kendaraan L 1809 ACL yang dikemudikan oleh Njoo Pin Tek (54), yang melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Mobil Alphard tersebut diduga mengambil haluan terlalu ke kanan, kemudian menabrak korban.
Bukannya berhenti dan menolong korban, Njoo Pin Tek malah kabur ke arah Kintamani. Pasca menerima adanya laporan tabrak lari ini, Satlantas Polres Buleleng bergegas melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Kintamani.
Sehingga Njoo Pin Tek berhasil diamankan saat tengah melintas di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani. (*)
Berita lainnya di Kecelakaan di Bali