Beberapa jam usai pelaporan, polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku dan selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Jembrana.
Tiga baliho yang dimaksud adalah pasangan calon presiden Ganjar Mahfud, Calon DPR RI dan Calon anggota DPRD Jembrana. Usai dilakukan pengerusakan, pihak terkait atau caleg yang bersangkutan kemudian memasang kembali alat peraga kampanye (APK) di lokasi yang sama.(*)