TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali membantah adanya tuduhan keterlibatan dua anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) atas dugaan pemerasan atau pungli di galian C Banjarasem Buleleng.
Dibalik penahanan Leviana Adriningtyas (23) oleh penyidik Polda Bali pada 30 November 2023 rupanya turut menyeret dua nama anggota polisi terkait dugaan pemerasan.
Penahanan dilakukan lantaran Leviana selaku Direktur PT Sancaka Mitra Jaya telah melakukan kegiatan usaha pertambangan di galian C Banjarasem, Buleleng tanpa izin.
Baca juga: DAFTAR Mutasi Perwira Polisi: Kapolri Rotasi 513 Personel, Mulai dari Bareskrim hingga Polda Sumut
Selama belum mengantongi izin operasional, Nunuk Purwandari ibu dari Leviana mengaku pihaknya sudah kulon nuwun ke berbagai pihak seperti Pemkab Buleleng hingga ke Polda Bali agar kegiatan penambangan tetap dapat dilakukan.
Hingga beberapa waktu lalu dua anggota dari Ditreskrimsus Polda Bali berinisial AKBP U dan Kompol H diduga melakukan pemerasan alias pungli.
Dua anggota polisi itu beber Nunuk meminta uang sebesar Rp 1,8 Miliar kepada sang anak sebagai Direktur PT Sancaka Mitra Jaya dan harus diberikan secepatnya.
Baca juga: Sandiaga Uno: Ganjar Pranowo Adalah Jokowi Versi 3.0
Diduga lantaran tak mampu memenuhi keinginan kedua anggota polisi itu, Leviana pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kejadian itu, Leviana pun mengalami depresi.
Hal itu kemudian dibantah oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon, pada Kamis 7 Desember 2023 malam.
"Sudah saya konfirmasi ke Direktur Krimsus apa yang disampaikan itu tidak benar," tegas Kabid Humas Polda Bali.
"Mengenai tindakan itu tidak benar, kalau dia melaporkan ke Mabes Polri silakan itu hak dia, juga agar diklarifikasi, faktanya proses hukum terhadap pelaku berjalan dan ditetapkan tersangka, tidak ada tuduhan itu, diklarifikasi oleh Dirkrimsus, tidak ada itu, dan saat ini proses hukum masih berjalan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Nunuk Purwandari menangis di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Kamis (7/12).
Ia berteriak meminta bantuan Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga anggota DPRD Buleleng.
Ia meminta agar membantu anaknya yang ditahan di Polda Bali gara-gara melakukan aktivitas tambang ilegal di galian C Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Nunuk datang ke kantor DPRD Buleleng bersama belasan pekerja galian C Banjarasem.
Sebelum datang ke DPRD, mereka juga sempat melakukan orasi di depan Tugu Singa Ambara Raja, dipimpin Ketua LSM Gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni.