Berita Klungkung

Pemkab Klungkung Usul Ranperda, Investor yang Berinvestasi di Klungkung Akan Diberi Insentif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika, bersama dengan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung mengusulkan pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Hal ini pun sudah disetujui oleh legislatif.

Dengan Ranperda ini, pemkab menyiapkan pemberian insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Klungkung. 

Baca juga: Ni Made Sutarini akan Dilinggihkan di Kampung Halamannya di Klungkung Usai Prosesi Ngaben di Malang


Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi disusun demi memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk menanamkan modal usahanya di Kabupaten Klungkung. 


Terlebih Kabupaten Klungkung memiliki potensi besar, khususnya dari sektor pariwisata di Nusa Penida.

Industri pariwisata di daerah kepulauan itu berkembang pesat dan menjadi potensi sumber pendapatan asli daerah ke Kabupaten Klungkung.

Baca juga: Sebelum Dimutilasi James, Ni Made Sutarini Hendak Pulang ke Klungkung Bali Hadiri Pengabenan Sepupu


“Agar mereka (pengusaha) juga merasa diberikan fasilitas, diberikan kemudahan sehingga tertarik menanamkan modalnya di Klungkung. Tentunya investasi ini sangat berarti bagi pembangunan di Kabupaten Klungkung,” ungkap Jendrika, Jumat (5/1/2024).


Menurutnya, tujuan disusunnya dengan harapan meningkatkan investasi daerah, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah 


"Muaranya tentu, mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelas Jendrika.

Baca juga: Tidak Ada Informasi PMI Asal Klungkung Jadi Korban Gempa di Jepang


Dalam ranperda tersebut, nantinya diatur insentif yang diberikan kepada investor. Serta kemudahan bagi pengusaha yang hendak menanamkan modalnya di Klungkung.


Misalnya dengan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Klungkung, dengan penyederhanaan dan percepatan pemberian izin melalui pelayanan satu pintu. 


Pemkab juga akan menyediakan data dan informasi peluang investasi, fasilitasi penyediaan lahan dan lokasi, penyediaan sarana prasarana penunjang, kemudahan akses pemasaran hasil produksi.

Baca juga: Made Sutarini Rencana Pulang ke Klungkung Bali Besok Hadiri Pengabenan Sepupu, Gagal Karena Dibunuh

Pemberian kenyamanan dan keamanan dalam berinvestasi di daerah. 


Sedangkan pemberian insentif bisa juga dalam bentuk pemberian fasilitasi pelatihan vokasi usaha mikro, kecil atau koperasi, serta pemberian bantuan modal kepada usaha mikro kecil dan koperasi.


Sementara itu Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Made Sudiarka Jaya mengatakan, insentif lainnya yang dapat mempermudah pengusaha untuk berinvestasi di Klungkumg dalam bentuk pengurangan pajak terhutang, keringanan atau pembebasan pajak daerah, keringanan atau pembebasan retribusi. 


Kreteria usaha yang berhak mendapatkan insentif di antaranya, berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, menggunakan sebagian besar sumber daya lokal serta memberikan kontribui bagi peningkatan pelayanan publik.


"Jangka waktu pemberian insentif ada 1 tahun dan 2 tahun," jelas Made Sudiarka Jaya. (*)

Berita Terkini