TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, Jumat, 12 Januari 2024.
Setelah diterima, pihak KPU Bangli segera melaksanakan proses sortir dan lipat.
Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan mengatakan, jumlah surat suara DPD RI yang diterima sebanyak 201 box atau berjumlah 200.162 lembar.
Selanjutnya pada hari yang sama, pihak KPU Bangli langsung melakukan sortir dan lipat.
"Dengan demikian kami bisa segera mengetahui apabila ada kekurangan ataupun kerusakan," ujarnya.
Proses sortir dan lipat melibatkan kurang lebih puluhan orang. Diperkirakan proses pelipatan surat suara DPD RI selesai pada hari Sabtu, 13 Januari 2024.
Sebelumnya, KPU Bangli kedatangan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kabupaten Bangli.
Adiawan mengaku untuk proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut sudah selesai pada hari Kamis, 11 Januari 2024.
"Ada beberapa kekurangan dan kerusakan yang ditemukan. Jenis kerusakannya ada yang kusut, terdapat noda tinta dalam surat suara dan ada robek. Mengenai Tindaklanjutnya disampaikan ke penyedia untuk dimintakan pengganti," ucap komisioner dua periode itu.
Baca juga: Pastikan LRT Terealisasi, Giri Prasta : Tim dari Badung dan Menhub Sudah Meninjau ke Korea
Walaupun surat suara DPD sudah diterima, Adiawan menyebut secara garis besar belum seluruh logistik tiba di Bangli. Seperti formulir, hingga sampul kubus.
"Informasinya hari ini akan kita terima," ucapnya.
Setelah selesai melakukan sortir dan lipat, Komisioner asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku itu mengatakan selanjutkan akan dilaksanakan loading atau pengaturan logistik di tiap TPS.
"Termasuk juga kotak-kotak suara, akan kita setting per masing-masing dapil dan TPS," tandasnya.
Sementara itu, Bawaslu Bangli melakukan pengawasan melekat terhadap kedatangan logistik surat suara DPD RI ke Bangli.
Menurut Komisioner Bawaslu Bangli, I Nengah Purna, pengawasan melekat dilakukan dilakukan untuk memastikan bahwa KPU telah melaksanakan pelipatan dengan benar.
"Dalam artian jangan sampai kotor, rusak, dan sebagainya. Apapun berkaitan dengan surat suara, kami melakukan pengawasan ketat sampai selesainya proses sortir dan lipat," pungkasnya.(*)