Pilpres 2024

Pernyataan Mahfud MD soal Tambang Ilegal yang Dibekingi Aparat, KSAD Maruli: Aparat yang Mana?

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Maruli Simanjuntak. Pernyataan Mahfud MD soal Tambang Ilegal yang Dibekingi Aparat, KSAD Maruli: Aparat yang Mana?

"Saya kira laporan seperti ini ada bangsa sekitar berapa tahun yang lalu. Tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini," ujar Maruli.

"Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak. Sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini sangat berkurang drastis untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut," sambung Maruli.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD dalam debat capres keempat menyatakan tidak mudah bagi pemerintah buat menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal.

Menurut Mahfud, berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dari 10.000 pengaduan itu 2.587 adalah kasus tanah adat.

Baca juga: Gibran Kembali Langgar Aturan Debat, Ketua KPU: Itu Bagian yang Kami Evaluasi

"Jadi ini memang masalah besar di negeri ini. Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, enggak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali," kata Mahfud dalam debat Cawapres, Minggu (21/2024).

Mahfud kemudian bercerita bahwa ada banyak pemalsuan tanah izin tambang yang izinnya dicabut oleh Mahkamah Agung, tapi tidak dilaksanakan.

"Itu empat hari yang lalu, ketika kami ketemu di KPK, saya ulangi. KPK mengatakan, itu banyak tuh penguasaan tanah, izin-izin tambang sudah dicabut, pengalaman saya, ada yang sudah dicabut oleh Mahkamah Agung tidak dilaksanakan sampai satu tahun setengah," ujarnya.

"Ada perintah dari Mahkamah Agung itu IUP yang di sana dicabut, ini vonis sudah inkrah, satu setengah tahun tidak jalan," ucapnya.

Mahfud mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, ia pun akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Kalau ditanyakan apa yang harus kita lakukan, strateginya penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum," ujarnya.

"Karena kalau jawabannya laksanakan aturan itu normatif, jadi kalau aparat penegak hukum orang paling atas yang bisa memerintahkan siapa pimpinan penegak hukum itu," ucap Mahfud.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tanggapi Pernyataan Mahfud MD Soal Aparat Bekingi Tambang Ilegal, KSAD Maruli: Belum Lengkap Itu, 

Berita Terkini