Berita Badung

Wayan Juli Setiawan Ditangkap Pukul 02.30 Dini Hari, Pemuda Tabanan Diamankan Polsek Mengwi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penggerebekan.

Diduga Terlibat Trek-Trekan di Badung,  Pemuda Asal Tabanan Diamankan Polsek Mengwi


TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Diduga akan melakukan trek-trekan satu pemuda bernama I Wayan Juli Setiawan (27) diamankan Polsek Mengwi pada Selasa 12 Februari 2024.

Pemuda asal Margarana Tabanan itu diamankan sekitar pukul 02.30 wita.

Menurut informasi yang didapat, pengamanan pemuda itu saat Polsek Megwi melaksanakan Patroli.

Ditemukan sekelompok pemuda nongkrong dan ada yang menghindar dari pemeriksaan petugas.

Baca juga: Demi Ibu, Fakta Baru Kadek Karmawan Masih Terlihat Pukul 01.00, Sebelum Tewas di Gianyar

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha RX King  tanpa surat-surat yang dibawa Wayan Juli Setiawan.

Motor itu pun diduga akan dilakukan balap liar di seputaran Mengwi. 

Untuk memberi efek jera, pemuda itu pun langsung diamankan dan akan dibina di Polsek Mengwi.

Selain itu dilakukan pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kendaran tersebut, mengingat tanpa surat-surat.

Baca juga: Nyawa Direnggut Jurang Nusa Penida Klungkung, Dua Wanita Muda Bali Dimakamkan Bersamaan

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana, Tunggal Jaya, S.Sos, SH, MM saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku menemukan anak-anak muda sedang nongkrong di duga akan melakukan trek-trekan.

"Jadi patroli yang kita lakukan di jalan raya Lukluk, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung sekitar pukul 02.30 Wita. Di temukan ada kelompok pemuda nongkrong yang diduga akan melakukan trek-trekan," ujarnya.

Petugas pun kata, Kompol Adnyana langsung memeriksa kelengkapan kendaraan dan ditemukan kendaraan tanpa plat nomor, tanpa STNK dan pengendara sendiri tidak memiliki SIM.

Pengendara dan barang bukti langsung diamankan untuk dibina.

"Sementara barang bukti berupa 1 unit Roda dua yamaha RX King, tanpa plat nomor, tanpa STNK dan SIM kita amankan di Mapolsek Mengwi agar pengendara  I Wayan Juli Setiawan (27) memiliki efek jera," katanya

Dengan upaya penindakan tersebut, pihaknya mengharapkan bisa membuat jera para pengendara lainnya, jika ingin melakukan trek-trekan atau balapan liar di wilayah Polsek Mengwi. 

"Meraka memang biasa kucing-kucingan. Tetapi kita juga tetap akan atensi dengan harapan tidak ada lagi balapan liar,"  ujar Perwira Menengah asal Singaraja ini sembari mengatakan kita beri efek jera, pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal itu lagi. (*)

 

Berita Terkini