SEMARPAURA,TRIBUN-BALI.COM - Tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di Kabupaten Klungkung akan dimulai pada bulan April 2024 mendatang.
Pemkab Klungkung bahkan telah mengucurkan anggran sekitar Rp39,9 Miliar untuk mensukseskan helatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung periode 2024-2029.
Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Ketut Sudiana memaparkan, jika tidak ada perubahan jadwal, tahapan Pilkada Klungkung akan dimulai Rabu (17/4/2024) untuk pembentukan Ad hoc seperti pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Dilanjutkan dengan penyetahan daftar penduduk potensiap pemilih pada Rabu (24/4/2024).
Pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih pada Jumat (23/5/2024).
Baca juga: 43 Desa Di Bangli Masuk Zona Merah Rabies
Sementara pendaftaran pasangan calon yang akan berlangsung di Pilkada Klungkung, dijadwalkan Selasa (27/8/2024) sampai Kamis (29/8/2024).
"Untuk pencoblosan, masih tetap tanggal 27 Nopember 2024, sebelum ada keputusan resmi dari KPU RI," ujar Sudiana, Jumat (1/3/2024).
Sementara untuk anggaran Pilkada 2024, Pemkab Klungkung mengalokasikan anggaran sekitar Rp39,9 Miliar.
Anggaran ini dikucurkan ke intansi-intansi yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Pilkada Klungkung 2024.
Baca juga: 43 Desa Di Bangli Masuk Zona Merah Rabies
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara merinci, anggaran untuk KPU Klungkung sebagai penyelenggara mencapai Rp24,6, sementara untuk Bawaslu sekitar Rp7 Miliar, untuk Polres Klungkung mencapai Rp6 Miliar, serta untuk Kodim 1610/Klungkung sekitar Rp2,3 Miliar.
Pencairannya anggaran tersebut dilakukan bertahap, pada tahun 2024 lalu, anggaran untuk KPU sudah dicairkan 40 persen atau sekitar Rp9 Miliar.
Sementara untuk Bawaslu juga sudah dicairkan 40 persen atau sekitar Rp2 Miliar.
"Jadi sisanya 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024 ini. Sementara untuk Polri dan TNI, anggaranya 100 persen akan dicairkan tahun ini," jelas Sueta Negara, Jumat (1/3/2024).
Dari hasil penghitungan kursi legislatif sementara di Kabupaten Klungkung, tidak jauh berbeda dari kondisi saat ini.
PDIP masih dominan dengan menempatkan 12 wakilnya di legislatif, disusul dengan Partai Gerindra dengan menempatkan 8 wakilnya di legislatif.