Pemilu 2024

Update Pileg DPRD Bali: PDIP Badung Raih 4 Kursi Gus Bota Melejit, Golkar Jembrana Tak Dapat Kursi

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu - Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, Dwita: Persaingan Antar Caleg Akan Semakin Ketat

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA- Sorotan Pemilu 2024 dan kursi DPRD Provinsi Bali khususnya daerah pemilihan (Dapil) Badung masih didominasi dari Partai PDI Perjuangan.

Dari 6 kursi, PDIP mendapat 4 kursi, kemudian disusul Gerindra 1 kursi, dan Golkar 1 kursi.

Sorotan menarik dari hasil rekapitulasi sementara, sosok I Bagus Alit Sucipta dari PDIP meraih suara terbanyak, yaitu 117.625 suara.

Baca juga: UPDATE Pileg DPD RI pada Pemilu 2024, Rai Mantra Masih Unggul, AWK dan Niluh Djelantik Saling Kejar

I Bagus Alit Sucipta, atau yang akrab disapa Gus Bota tersebut dipastikan kembali menempati kursi di DPRD Bali.

Kemudian disusul oleh rekannya di PDIP, I Wayan Bawa dengan perolehan 32.414 suara.

Lalu diikuti I Ketut Tama Tenaya dengan raihan 17.785 suara dan I Nyoman Laka dengan perolehan 15.432 suara.

Kemudian di partai Gerinda, satu kursi di DPRD direbut oleh I Wayan Disel Astawa dengan perolehan 22.086 suara.

Sedangkan di partai Golkar, satu kursi dipastikan direbut oleh Agung Bagus Tri Candra Arka dengan meraih 21.746 suara.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra tidak menampik jika perhitungan suara yang dilakukan hampir sama dengan pleno di Kecamatan.

Namun pihaknya juga belum beraniĀ  membeberkan lebih detail.

Sementara Sekretaris PDI Perjuangan Badung I Putu Parwata tidak manampik hal tersebut.

Hanya saja pihaknya tetap masih menunggu pengumuman resmi dari KPU.

"Mungkin kita di PDI Perjuangan hanya memperoleh 4 kursi saja di DPRD Provinsi, sisanya Golkar dan Gerindra," ucapnya.

Kendati demikian pihaknya tidak menyebutkan pasti yang dipastikan lolos untuk duduk di DPRD Provinsi, mengingat menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU.

"Kita tunggu saja hasil dan pengumuman resmi di KPU," bebernya.

Baca juga: Viral Bali: Kecelakaan Tunggal Pemuda 26 Tahun di Buleleng Tewas dan Buntut Dugaan Money Politic

Halaman
1234

Berita Terkini