Berita Nasional

KALAH Pemerintah Lawan Hacker! Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan, Tembusan Rp131 Miliar?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepekan sudah Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih, dari serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

TRIBUN-BALI.COM - Sepekan sudah Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih, dari serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6).

Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.

Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas. Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

Pemerintah menyebutkan, data milik kementerian, lembaga, dan pemerintah yang terdampak serangan siber ke PDN tak bisa dikembalikan.

Baca juga: INFEKSI Bakteri Pemakan Daging Atau STSS Merebak di Jepang! Masuk Indonesia? Ini Kata Kemenkes!

Baca juga: ANCAM Sebar Video Tanpa Busana, Polresta Denpasar Bekuk KYSY Cabuli Anak di Bawah Umur!

Sepekan sudah Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih, dari serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas. (Pixabay)

Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko menjelaskan, pihaknya sudah berupaya menangani dampak peretasan PDN, termasuk memulihkan data yang terdampak serangan tersebut.

Proses penanganan tersebut dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri.

"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," ujar Herlan kepada wartawan, Rabu (26/6).

Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menegaskan, data yang dikunci oleh pihak peretas tersebut masih tetap berada di dalam server PDN.

Dia juga memastikan bahwa pihak peretas tidak dapat mengeluarkan atau mengambil data tersebut, karena sistem PDN saat ini sudah diisolasi dan tak bisa diakses dari luar.

"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga," kata Usman.

"Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Data Nasional mengalami gangguan sejak Kamis (20/6). Akibatnya sejumlah layanan publik di kementerian/ lembaga ikut terdampak.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, gangguan pada sistem PDN Kementerian Kominfo akibat serangan siber. Menurut dia, penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, lalu meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).

"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lock bit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta investigasi terhadap gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) terus dilakukan supaya kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Yang diutamakan kita itu mengembalikan, menormalkan keadaan. Alhamdulillah sekarang sudah normal," kata Wapres saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (24/6).

"Sebabnya apa yang terjadi itu sedang dilakukan (investigasi) oleh Kominfo dan juga oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan dari pihak keamanan sedang mencari sebabnya,” ucapnya.

Di tengah upaya investigasi dan pemulihan data yang dilakukan sebelumnya, tim gabungan menemukan pesan berisi permintaan tebusan dari peretas.

Pemerintah diminta membayar senilai 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar, jika ingin data-data yang tersimpan di PDN dibuka oleh peretas. Namun, pemerintah menolak negosiasi itu.

“Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” ujar Usman Kansong.

Menurut Usman, keputusan ini diambil setelah memastikan data yang terenkripsi oleh peretas masih berada di dalam server PDN.

Selain itu, BSSN juga sudah mengisolasi dan memutus jaringan server PDN, sehingga peretas tidak dapat mengakses dan mengambil data tersebut. “Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia, termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan,” kata Usman.

Seiring dengan itu, Pemerintah sudah memutuskan untuk pasrah kehilangan data-data tersebut. Sebab, tidak ada jaminan peretas akan memulihkan dan tak mengambil data, ketika dibayar serta diberi akses ke PDN untuk membuka enkripsi.

“Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” kata Usman.

“Memang kalau kita bayar juga dijamin (dikembalikan), enggak diambil datanya, enggak juga,” tegas Usman. (Kompas.com)

Ratusan Layanan Publik Belum Pulih

DIREKTUR Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, serangan siber ke PDN berdampak terhadap layanan di 282 instansi pemerintahan. Upaya pemulihan layanan publik milik kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah masih terus dilakukan secara bertahap.

“Saat ini upaya terus dilakukan untuk memulihkan 282 tenant,” jelas Semuel. Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menambahkan, hingga Rabu (26/6) sudah ada 5 layanan publik yang telah pulih.

Dia mencontohkan layanan keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Selain itu layanan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga sudah kembali normal.

Usman melanjutkan layanan perizinan event di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), layanan Si Halal milik Kementerian Agama (Kemenag), dan ASN Digital Pemerintah Daerah Kediri juga sudah pulih.

“Kita berharap setiap hari ada tenant-tenant ataupun kementerian/lembaga yang pulih. Sehingga kami berharap akhir bulan ini paling tidak ada 18-an bisa recovery,” pungkas Usman. (Kompas.com)

Berita Terkini