Enam Warga Jembrana Diserang Anjing Rabies
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dua sampel otak anjing hasil uji laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar dinyatakan positif, Kamis 5 September 2024.
Sebelum uji sampel, dua ekor anjing tersebut sempat menyerang sedikitnya enam orang.
Dengan tambahan kasus baru tersebut, total ada 30 kasus hewan penular rabies (HPR) yang tercatat di Jembrana saat ini.
Baca juga: Sejak Januari, Terjadi 4.394 Kasus Gigitan Anjing di Denpasar, Cakupan Vaksin Rabies 76,83 Persen
Menurut data yang berhasil diperoleh, seekor anjing jantan berusia 6 bulan menyerang dua orang warga di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu.
Warga yang diserang disebutkan telah mendapatkan penanganan di Puskesmas setempat. Setelah peristiwa itu, HPR yang menyerang kemudian diambil sampel otaknya.
Baca juga: Jembrana Peringkat 4 Kasus Rabies di Bali, Tercatat 28 Kasus Positif Rabies hingga Agustus 2024
Kemudian untuk peristiwa serangan anjing gila berusia 4 tahun terjadi di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yeh Embang Kauh, Kecamatan Mendoyo terjadi selama dua hari yakni Sabtu 31 Agustus dan Minggu 1 September 2024 kemarin. Anjing tersebut menyerang empat orang dan sudah ditangani oleh pihak Puskesmas.
"Ada dua kasus anjing positif rabies hasil uji laboratorium di BBVet terhadap sampel otaknya," kata pelaksana tugas Kabid Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama saat dikonfirmasi Jumat 6 September 2024.
Baca juga: 60.772 Anjing di Denpasar Sudah Divaksin Rabies, Capai 73 Persen dari Target
Dia melanjutkan, dari dua kasus anjing positif tersebut, sedikitnya ada enam orang yang diserang.
Empat orang di antaranya di Desa Yehembang Kauh dan dua orang di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.
"Tindaklanjutnya sudah kita lakukan vaksinasi emergency di sekitar TKP gigitan. Nanti kita akan sisir lagi untuk memastikan agar kasus tak menyebar luas kembali," tegasnya.
Baca juga: Vaksinasi 41.124 Ekor HPR, Tim Medikvet Lanjut Vaksinasi Emergency, Antisipasi Rabies di Jembrana
Kasthama menyebutkan, dengan tambahan dua kasus baru tersebut, hingga bulan September 2024 ini sudah tercatat ada 30 kasus HPR positif.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan hati-hati ketika melihat ada HPR dengan perilaku mencurigakan.
"Kami imbau agar segera melaporkan ke pihak berwenang misalnya Tisira di Desa ketika ada HPR yang perilakunya mencurigakan," imbaunya. (*)
Berita lainnya di Anjing Rabies