TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar rapat persiapan rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 mendatang, Jumat 13 September 2024.
Sesuai jadwal, hasil rekrutmen ini akan dilantik pada 7 November 2024 mendatang. Secara keseluruhan, jumlah KPPS yang dibutuhkan atau direkrut sebanyak 3.409 orang petugas.
Menurut informasi yang diperoleh, pengumuman serta pendaftaran rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024 bakal dimulai 17 September mendatang. Mereka akan menjalani serangkaian tahapan dan dilantik pada 7 November 2024 serta langsung bertugas.
Baca juga: Penetapan Pimpinan DPRD Klungkung Alot, Akhirnya Tanpa Golkar
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengakui, proses perekrutan diawali dengan rapat pembahasan persiapan rekrutmen KPPS. Kali ini juga mengundang narasumber dari Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang memberikan materi kepada PPS sebagai leading sektor perekrutannya agar memenuhi segala ketentuan yang berlaku.
"Kebutuhan kita di Jembrana adalah tujuh orang di masing-masing TPS. Jadi total yang akan direkrut sekitar 3.409 anggota KPPS," jelas Adi Sanjaya.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena Murni Penilaian Hakim PN Denpasar
Dia menegaskan, PPS di Desa/Kelurahan yang menjadi leading sektor agar benar-benar memperhatikan integritas, profesionalisme serta netralitas dari para petugas KPPS nantinya.
"Kami harap, nanti bisa merekrut anggota KPPS yang profesional, berintegritas serta menjamin netralitasnya," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan menekankan agar petugas KPPS nantinya bekerja secara bertanggung jawab dan profesional karena menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilu di lapangan.
Ady Muliawan juga menekankan kepada KPU Jembrana agar mempedomani segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024 ini.
"Tentunya, kami melakukan pengawasan dalam perekrutan ini untuk menjamin petugas yang direkrut KPU Jembrana memiliki integritas, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.