"Kami harap agar tidak sekedar dipelihara saja," kata dia.
"Mari bersama-sama menjaga atau mengantisipasi dampak dari HPR kita seperti misalnya kasus gigitan. Alangkah baiknya peliharaan tersebut dijaga, dirawat dan dikandangkan," sambungnya.
Dalam 10 bulan terakhir, Bidang Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mencatat 39 ekor HPR positif rabies.
Tiga kasus terbaru tercatat di bulan Oktober 2024 ini berdasarkan hasil uji laboratorium sampel otak dari BBVet Denpasar pada 16 Oktober 2024.
"Bulan ini ada tiga kasus positif yang tercatat. Namun sudah kami lakukan vaksinasi emergency di masing-masing lokasi temuan kasus. Petugas juga rutin melakukan penyisiran sebagai upaya kasus tak bertambah," kata Pelaksana Tugas Kabid Keswan-Kesmavet, I Gede Putu Kasthama.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki peliharaan atau hewan penular rabies seperti anjing dan kucing agar tetap disiplin melakukan vaksinasi.
"Alangkah baiknya dikandangkan untuk meminimalisir risiko yang terjadi pada diri sendiri dan juga orang lain," imbaunya.
"Termasuk juga warga yang melihat ada HPR dengan perilaku tak biasa agar segera dilaporkan ke Tisira di desa atau petugas Medikvet di Kecamatan masing-masing untuk segera ditindaklanjuti," sambungnya. (mpa)
Kumpulan Artikel Jembrana