Komplotan Pembobol Toko Listrik di Karangasem Diringkus, Nekat Curi Kabel Demi Judi Online
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kompolotan pembobol Toko Listrik di Kota Amlapura, mendekam di jeruji besi Polres Karangasem.
Mereka ditangkap, setelah kabur sampai ke wilayah Yogjakarta.
Dari keterangan pelaku, mereka nekat mencuri kabel demi dapat bermain judi online.
Pelaku merupakan pria berinisial, SPW (34), HM (42), dan ER (34).
Baca juga: Gara-gara Kecanduan Judi Online, Gede Agus Nekat Curi Laptop di Sekolah,Oknum Satpam Terjerat Pinjol
Termasuk seorang penadah berinisial F.
Keeempatnya dihadirkan di Polres Karangasem, Jumat (25/10/2024) sudah dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan pakaian tahanan.
"Para tersangka melakukan aksinya, Senin 30 September 2024 lalu, dengan cara membobol pintu toko menggunakan las."
"Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp217 juta," jelas Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, Jumat (25/10/2024).
Baca juga: Foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dicatut untuk Iklan Judi Online, Pemkot Denpasar Lapor ke Polda
Tidak mudah bagi kepolisian untuk menangkap para pelaku.
Setelah mendapatkan informasi pencurian kabel tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan.
Selain meminta keterangan saksi, termasuk manganalisis rekaman CCTV di sekitar TKP.
Polisi lalu berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Namun saat hendak ditangkap, keberadaan para pelaku terlacak di Yogjakarta.
Baca juga: Driver Online Jadi Tersangka, Lakukan Pencurian Dompet Milik Penumpang Yang Tertinggal Di Denpasar
"Kami berkoordiansi dengan jajaran kepolisian di Yogjakarta, dan langsung meringkus para pelaku," ungkap Sadiarta, didampingi Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso dan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga.