Dari jumlah tersebut, 2.000 diantaranya merupakan surat suara PSU jika nantinya ada yang melakukan PSU dan disimpan di KPU Provinsi Bali.
Sementara untuk Pilwali, jumlah surat suara juga sebanyak 522.740 lembar.
Sedangkan untuk kotak suara, pihaknya mengatakan ada sebanyak 2002 buah atau dua kali dari jumlah TPS di Denpasar.
Tempat penyimpanan logistik ini juga dijaga selama 24 jam oleh petugas.
Pihaknya melibatkan 6 orang petugas pengamanan gudang, dimana dua orang bertugas di gudang KPU Denpasar dan 4 orang di gedung Perisai Diri.
“Mereka melakukan penjagaan 24 jam dengan sistem shift,” paparnya. (*)
Berita lainnya di Pilkada Denpasar