Berita Denpasar

JALANI HUBUNGAN GELAP 8 Tahun, Pria Mengwi Dihabisi Suami Sah di Denpasar, Terbakar Api Cemburu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Fakta baru kasus pembunuhan dengan motif hubungan gelap di Gang Ken Umang, Banjar Dadakan, Jalan Ahmad Yani, Denpasar terungkap.

Penyebab atau motif pembunuhan ternyata berlatar belakang hubungan gelap dan utang.

Korban pembunuhan berinisial SKR (61), yang menjalani hubungan gelap dengan istri pelaku berinisial PPR (41).

Baca juga: JADI PERJALANAN TERAKHIR! Putu Esa Tak Sampai Sekolah di Jembrana, Sopir Telah Beri Isyarat

Korban dan istri pelaku pembunuhan menjalani hubungan gelap selama 8 tahun.

Saat menjalani hubungan gelap, korban sempat memberikan uang yang kini menjadi utang dengan akumulasi Rp 400 juta.

Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Denpasar itu terjadi pada Senin 3 Februari 2025 sekitar pukul 14.30 WITA.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polresta Denpasar.

Baca juga: Niat Made Bekerja di Kapal Pesiar Gagal Akibat 17 Tusukan di Blahbatuh Gianyar, Ada Tersangka Lain?

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang membeberkan, bahwa pembunuhan itu dipicu saat korban mendatangi rumah pelaku.

Kedatangan korban ke rumah pelaku di Denpasar itu untuk menagih utang kepada istri pelaku.

Korban merasa tidak ada itikad baik dari istri pelaku untuk membayar utang yang timbul saat bertahun-tahun menjalin hubungan gelap dengan korban.

Mengetahui fakta bahwa istri pelaku menjalin hubungan gelap dengan korban, lantas pelaku PPR naik pitam dan terbakar api cemburu. 

Penagihan utang juga diduga karena istri pelaku mengakhiri hubungan gelap dengan korban yang sudah berusia 61 tahun itu.

Diketahui utang itu berupa akumulasi dari uang yang diberikan korban kepada istri pelaku saat menjalani hubungan gelap.

"Ini hubungannya mereka sudah kenal, istri pelaku sendiri dia mempunyai hubungan gelap dengan korban, jadi kurang lebih ada 8 tahun dia berhubungan tidak termonitor oleh suaminya.

Pada saat mulai cekcok penagihan utang ini timbul perselisihan," ungkap Kapolresta Denpasar kepada awak media, pada Rabu 5 Februari 2025.

Halaman
123

Berita Terkini