Pasca pertemuan itu, Pande ikut menumpang di tempat tinggal Oki dan Intan yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Pemecutan Kelod, Denpasar Selatan.
Hal ini juga merupakan perintah dari Leni kepada Oki dan Intan.
Sejak bulan November 2024 sampai dengan korban meninggal dunia, korban sudah tinggal bersama tersangka Oki dan Intan.
Selama tinggal bersama, Pande diketahui juga sempat meminjam uang kepada Oki dan Intan dengan total pinjaman kurang lebih sekitar 60 juta.
Pande meminjam uang kepada keduanya dengan dalih agar bisa mengembalikan utang kepada Leni.
"Selama korban tinggal bersama kedua tersangka Oki dan Intan dari bulan November 2024 sampai dengan pertengahan Januari 2025, hubungan korban dengan kedua tersangka tersebut dalam keadaan baik-baik saja tanpa ada kekerasan," tegas Kapolres.
Klimaksnya terjadi pada pertengahan bulan Januari 2025.
Kapolres mengatakan, kedua tersangka Oki dan Intan baru mengetahui jika Pande selalu membohongi keduanya dalam hal peminjaman uang tersebut. Sehingga Oki dan Intan merasa emosi.
"Ditambah adanya perintah untuk menghabisi atau melakukan pembunuhan atas suruhan tersangka Leni, untuk menekan korban mengembalikan uang miliknya yang telah dipinjam oleh korban," ucap Kapolres.
Hal lain juga yang menjadi motif dari Leni dan dua tersangka menghabisi Pande, imbuh Kapolres, adalah adanya telepon dari seorang wanita ke handphone milik Leni.
Di mana wanita tersebut mengaku pada Leni bahwa dia diperkosa oleh Pande. Pande juga disebut menjelek-jelekkan Leni.
"Sehingga hal tersebut juga menjadi pemicu sakit hati tersangka saudari Leni. Ini berdasarkan hasil penyidikan dari keterangan yang sudah diambil," ujar Kapolres. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng