Penemuan Mayat di Buleleng

TERUNGKAP Motif Pembunuhan Pande Gede oleh 3 Wanita di Buleleng Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku - dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Kamis 13 Februari 2025. TERUNGKAP Motif Pembunuhan Pande Gede oleh 3 Wanita di Buleleng Bali

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Buleleng, Bali, akhirnya terungkap. 

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif dibalik peristiwa tragis yang menewaskan I Pande Gede Putra Palguna, seorang pria 53 tahun, yang ditemukan tewas di kawasan hutan lindung Desa Pancasari.

Korban, I Pande Gede Putra Palguna, diketahui sebagai karyawan swasta yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.

Meskipun beralamat di Bekasi, ia merupakan kelahiran Desa Temesi, Gianyar, Bali.

Baca juga: MOTIF Pembunuh Pande Di Buleleng, Utang Hingga Sakit Hati, Korban Sempat Tinggal Dengan Tersangka

Pertama kali korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan pada Senin 3 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, oleh warga setempat yang curiga setelah mendengar suara gaduh dari kawanan monyet di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan yang intensif, polisi menangkap tiga orang wanita yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Ketiganya adalah OSM alias Oky, warga Denpasar Selatan, yang berumur 38 tahun, dengan pekerjaan karyawan swasta. IOP alias Intan, warga Bojonogoro yang berumur 38 tahun, dengan pekerjaan karyawan swasta.

Dan LY alias Leni, warga Dangin Puri Kaja, Denpasar, yang berumur 57 tahun, dengan pekerjaan wiraswasta.

Berdasarkan hasil investigasi, ketiganya diduga kuat terlibat dalam pembunuhan ini, dengan dua di antaranya yang membuang mayat korban ke hutan lindung Desa Pancasari.

“Motif perbuatan tindak pidana tersebut adalah karena para pelaku sakit hati pada korban akibat masalah utang,” ujar AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengenai motif para pelaku melakukan tindakan pidana pembunuhan kepada korban dalam konfresi pers bersama para wartawan di Polres Buleleng pada Kamis 13 Februari 2025.

Menurut keterangan AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, kronologi hingga terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban diawali karena korban sempat menyanggupi permintaan salah satu pelaku yang berinisial LY untuk menjualkan hotel miliknya.

Dalam proses menjual hotel tersebut, korban terus meminta uang biaya operasional penjualan hotel kepada LY dengan total mencapai Lima Miliar Empat Ratus Juta Rupiah.

Namun setelah diberikan uang biaya operasional penjualan hotel tersebut, korban menghilang dan tidak dapat dihubungi, sehingga menyebabkan LY meminta bantuan kedua pelaku lainnya yang berinisial OSM dan IOP untuk mencari keberadaan korban dan menagih uang milik LY yang sudah diberikan kepada korban.

Namun saat korban ditemukan oleh pelaku OSM dan IOP pada bulan November 2024, korban belum dapat mengembalikan uang tersebut yang menyebabkan ketiga pelaku meminta korban untuk membuat kesaksian dan surat pernyataan bahwa uang yang tidak bisa dikembalikan tersebut akan menjadi utang yang harus dibayarnya.

Puncak dari masalah tersebut terjadi pada pertengahan bulan Januari 2025, karena kedua pelaku yang berinisial OSM dan IOP mengetahui bahwa selama ini korban telah membohongi mereka yang menyebabkan mereka berdua merasa emosi dan ditambah dengan perintah oleh pelaku LY untuk menghabisi korban karena utangnya belum juga dibayar.

Halaman
12

Berita Terkini