Penemuan Mayat di Buleleng
MOTIF Pembunuh Pande Di Buleleng, Utang Hingga Sakit Hati, Korban Sempat Tinggal Dengan Tersangka
Motif pembunuhan di Buleleng Bali, Pande tiba-tiba menghilang bak ditelan bumi dan tidak bisa dihubungi Leni.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kematian Pande Gede Putra Palguna alias Pande alias Dede telah diketahui akibat mengalami penganiayaan.
Pelakunya ada tiga orang yang seluruhnya merupakan wanita.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada pers release yang digelar Kamis 13 Februari 2025, mengungkapkan identitas ketiga tersangka tersebut yaitu inisial OSM alias OKI umur 38 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Tersangka 2, inisial IOP alias Intan, umur 38 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kelurahan atau Desa Sukarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.
Dan tersangka 3, inisial LY alias Leni, umur 57 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kelurahan/Desa Dangin Puri Kaje, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Domisili di Pedungan, Denpasar Selatan.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP 3 Wanita Lakukan Pembunuhan, Bawa Jasad Pande dari Denpasar ke Buleleng
"Nah, dari serangkaian penyidikan yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta dalam pendalaman proses tersebut. Bahwa motif perbuatan tindak pidana tersebut adalah karena para pelaku sakit hati terhadap korban akibat masalah utang," ungkapnya.
Lebih lanjut, peristiwa penganiayaan hingga terjadi tindak pidana pembunuhan itu berawal dari tahun 2019.
Berawal saat Pande berkenalan dengan Leni dalam urusan jual beli sebuah hotel di Denpasar milik Leni.
"Pada saat itu, korban atas nama Pande sanggup untuk menjualkan hotel yang dimiliki oleh saudari Leni. Sehingga seiring berjalannya waktu, korban terus meminta uang kepada saudari Leni untuk biaya operasional penjualan hotel, dengan total sekitar kurang lebih Rp 5,4 miliar," sebutnya.
Hanya saja, Pande tiba-tiba menghilang bak ditelan bumi dan tidak bisa dihubungi Leni.
Alhasil Leni meminta tolong kepada Oki dan Intan untuk mencari keberadaan Pande dan menagih uang miliknya.
Pencarian Oki dan Intan membuahkan hasil.
Sekitar bulan November 2024, keduanya menemukan keberadaan Pande, dan selanjutnya Leni, Oki dan Intan bersama Pande, membahas serta menagih uang yang telah diterima oleh korban dari Leni.
Namun Pande mengaku belum mampu mengembalikan uang tersebut.
"Selanjutnya ketiga tersangka meminta kepada korban untuk mencetak mutasi rekening bank atas nama Pande Gede Putra, yang digunakan oleh korban untuk menerima uang yang dulunya diberikan oleh tersangka saudari Leni. Setelah mendapatkan mutasi rekening tersebut selanjutnya para tersangka meminta korban untuk membuat surat pernyataan hutang antara korban dan tersangka Leni," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.