Hanya saja para korban penipuan belum ada yang melapor secara resmi," ucapnya ditemui Jumat (14/2/2025).
Menurut Kapolres Buleleng, penganiayaan yang dialami Pande Gede merupakan akumulasi dari sakit hati dan kekesalan para tersangka.
Sebab Pande Gede kerap melakukan penipuan dan ingkar janji untuk mengembalikan uang.
Kapolres Buleleng menegaskan, kasus kematian Pande Gede saat ini masih dibuka.
Bahkan pihaknya telah merencanakan untuk meminta keterangan dari istri Pande Gede.
"Itu sudah kami rencanakan dan sedang kami telusuri," ujarnya.
Lebih lanjut, tiga tersangka yakni OSM alias OKI (38), asal Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Kemudian, IOP alias Intan (38), asal Kelurahan/Desa Sukarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.
Dan LY alias Leni (57) Kelurahan/Desa Dangin Puri Kaje, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Domisili di Pedungan, Denpasar Selatan telah menjadi tahanan Polres Buleleng.
Hanya saja penahanan ketiganya dilakukan di tempat berbeda.
Diketahui penahanan ketiga tersangka, ada yang di Polsek Seririt, Polsek Kota Singaraja, dan Polsek Sawan.
Ihwal lokasi penahanan yang berbeda, Kapolres Buleleng menegaskan bukan untuk menghindari kerjasamanya ketiga pelaku untuk memberikan keterangan palsu.
Menurut Kapolres Buleleng, penahanan di lokasi berbeda lebih dikarenakan alasan keamanan.
"Ini demi keamanan. Karena di Polres itu sudah penuh tahanan laki-laki semua.
Sehingga kami titipkan di tempat yang lebih kondusif, yakni di Polsek. Karena kan kita harus pisahkan tahanan perempuan dan laki-laki," tandasnya. (mer)