TRIBUN-BALI.COM – Penyelidikan terhadap kematian Pande Gede Putra Palguna (53) terus berkembang dengan temuan baru dari tim forensik RSUD Buleleng.
Selain luka-luka akibat penganiayaan, dokter forensik kini mengungkap adanya senyawa racun dalam tubuh korban, yang bisa menjadi petunjuk penting dalam kasus ini.
Forensik Temukan Unsur Racun dalam Tubuh Korban
Dokter Forensik RSUD Buleleng, dr. Klarisa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan toxicology pada jenazah korban.
"Memang ada beberapa unsur (racun) yang ditemukan," ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.
Baca juga: Terungkap! Kronologi Pembunuhan Pande Gede Dari Rekonstruksi, Penyebab Kematian Belum Dipastikan
Meskipun demikian, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses investigasi.
Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi, yang dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kondisi tubuh korban sebelum meninggal.
"Pemeriksaan penunjang yang ditunggu yakni hasil pemeriksaan histopatologi dan juga berkaitan dengan temuan yang ada pada rambut korban pada saat itu," ucapnya.
Luka-Luka di Tubuh Korban Indikasikan Penyiksaan
Saat pertama kali ditemukan, tubuh Pande Gede Putra memiliki banyak luka di berbagai bagian, termasuk kepala, punggung, lengan, dan kaki.
Salah satu hal yang mencurigakan adalah adanya bekas luka di pergelangan tangan dan kaki, yang diduga sebagai pola ikatan.
"Jadi ada pola-pola tertentu yang membuat kita menyakini atau mencurigai ini pola ikatan," ujarnya.
Selain itu, ditemukan luka bakar dalam berbagai tahap penyembuhan, yang menambah kecurigaan adanya proses penyiksaan sebelum korban meninggal.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Pembuhuhan Pande: 3 Pelaku Ditahan di Tempat Berbeda, Korban Penipuan Speak Up
"Itu salah satu juga yang membuat kami semakin curiga bahwa ini ada proses entah penyiksaan atau apapun itu. Jadi karena gambaran luka yang berbeda-beda dari proses penyembuhannya," imbuhnya.
Forensik juga menemukan bahwa korban saat ditemukan dalam keadaan berpakaian sangat rapi dan cenderung baru, meskipun tubuhnya telah menunjukkan tanda-tanda pembusukan awal atau pertengahan.
"Tetapi pada waktu kami lakukan autopsi, meskipun tanda pembusukan itu sudah ada, masih banyak hal yang masih kita dapatkan dari pemeriksaan tersebut. Untuk sementara kemungkinan korban meninggal lebih dari 24 jam ada," tandasnya.