Berita Klungkung

13 Kelompok Subak di Klungkung Mohon Pembuatan Akta, Untuk Usulkan Bantuan Irigasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan kelompok subak datangi Bupati Made Satria, untuk memohon pendirian akta pendirian subak, Rabu (16/4/2025) malam.

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung mefasilitasi pembuatan akta pendirian subak bagi kelompok-kelompok subak yang belum memiliki legalitas formal. 

Pembuatan akta ini menjadi syarat penting dalam pengajuan proposal bantuan program percepatan pembangunan tata guna air irgasi, khususnya untuk perbaikan dan rehabilitasi saluran di tingkat tersier.

Saat ini terdapat 13 subak dari Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Klungkung yang mengusulkan bantuan namun belum memiliki akta pendirian.

“Kami berkomitmen untuk menjaga eksistensi subak agar tetap lestari. Subak bukan hanya sistem pengairan, tetapi juga bagian penting dari budaya dan jati diri masyarakat Bali,” ujar Bupati Klungkung I Made Satria, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Kapolres Karangasem: Tak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Pemukulan Pecalang di Pura Besakih

Ia menambahkan, ke depan pihaknya juga tengah mengkaji program untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya dapat dialokasikan sebagian untuk memberikan insentif kepada para kelian subak sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga keberlangsungan sistem pertanian tradisional ini. 

Sementara Kelian Subak Gombeng Kelod, Desa Nyalian, I Wayan Mustika, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Bupati Satria terhadap kelompok subak.

Baca juga: TERBARU! 1 Pelaku Pengeroyokan Pecalang di Besakih, Sepak Terjangnya Diungkap Polisi

 

"Kami mengucapkan terima kasih atas fasilitasi pembuatan akta ini," ucapnya. (mit)

Berita Terkini