Viktorius Didor di Taman Pancing Denpasar, Pura-Pura Jadi Judol, Aniaya Mahasiswi dan Dilecehkan di Semak-Semak
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar berhasil melumpuhkan seorang residivis asal Kupang yang melakukan banyak kejahatan dari pencurian dengan kekerasan hingga pelecehan seksual.
Tak main-main, korbannya hingga empat orang.
Tersangka bernama Viktorius Ariano Pukul (25) asal Nefonaek, Kota Lama ini diberi tindakan tegas terukur alias didor petugas di kawasan Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan, karena memberikan perlawanan, pada Sabtu 17 Mei 2025 malam pukul 23.00 Wita.
Baca juga: Pasca Terjadinya Tragedi Penganiayaan yang Berujung Penusukan, Pasar Malam Nusa Penida Bali Ditutup
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menjelaskan, modus pelaku berpura-pura menjadi ojek kemudian menyasar korbannya secara random di jalanan dari Warga Negara Asing (WNA) hingga warga lokal.
"Hasil kejahatan tersangka pakai untuk judi online, tersangka memaksa korbannya dipaksa untuk memberitahu pin dan password M-Banking korban, kami cek untuk deposito salah satu situs judi online, lalu HP dibuang tidak jauh dari tempat tinggal korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar dalam rilis di Mapolresta Denpasar, pada Senin 19 Mei 2025.
Baca juga: PELAKU Pencurian Gamelan di Lodtunduh Gianyar Bali, Putu DS Diamankan Polsek Ubud
Aksi pencurian disertai kekerasan dan pelecehan itu terjadi pada Sennin 13 Mei 2025 sekitar pukul 05.30 wita di Jalan Kampus UNUD Gang Pondok Mekar Jimbaran tepatnya di atas Fakultas Pertanian terhadap korban perempuan berinisial GP (20) asal Surabaya.
"Korban pada saat itu sedang menunggu bus tujuan mau ke Serangan, pada saat menunggu bus datang, tersangka menggunakan sepeda motor matic menawari ojek, namun oleh korban menolak mengingat lagi menunggu bus," jelasnya.
Kemudian pelaku memarkir sepeda motor di depan gang lanjut menghampiri korban dan mengeluarkan pisau ditodongkan ke leher korban.
Baca juga: Di Gianyar Terjadi 4 Pencurian Gamelan dalam Beberapa Hari, Terbanyak di Sukawati
"Lanjut korban ditarik ke semak-semak kemudian baju korban dirobek dipakai menutup bibir korban, telanjang dada, payudara dan alat kelamin korban dipegang, pelaku menutup wajah korban dengan celana yang diambil di tas korban," bebernya.
"Pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban dan memukul korban ke arah bibir dan muka berkali-kali," imbuh Kompol Laorens.
Pelaku menggunakan helm hijau, memakai penutup wajah dengan logat Timur, kemudian pelaku kabur membawa dompet yang berisi KTP, kartu mahasiswa, kartu ATM Bank Mandiri dan handphone merk samsung A52.
Selanjutnya team melakukan introgasi mendalam dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi serupa di 3 TKP lainnya.
Pelaku mengaku sebelumnya pernah melakukan di beberapa tempat di Wilayah Hukum Kuta Selatan antara lain pada 11 Februari 2025. sekitar pukul 04.50 wita di Swiss Bell Resor Kawasan Bali Pecatu Graha, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Dengan korban perempuan berinisal FF modusnya merampas HP dan tas korban serta menganiaya korban.