Berita Klungkung

Kabur dari Rumah, Anak di Bawah Umur di Klungkung Dilecehkan Dua Pria, Kenal Pelaku dari Medsos

Satreskrim Polres Klungkung menangkap dua pria yakni I Wayan AJ alias Kocong (21) dan Putu ER (26) setelah tega memperkosa anak di bawah umur.

|
TRIBUNPEKANBARU
ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur - Kabur dari Rumah, Anak di Bawah Umur di Klungkung Disetubuhi Dua Pria, Kenal Pelaku dari Medsos 

Kabur dari Rumah, Anak di Bawah Umur di Klungkung Dilecehkan Dua Pria, Kenal Pelaku dari Medsos

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satreskrim Polres Klungkung menangkap dua pria yakni I Wayan AJ alias Kocong (21) dan Putu ER (26) setelah tega memperkosa anak di bawah umur.

Pria yang keduanya tinggal di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan itu langsung ditahan aparat.

Baca juga: Polres Buleleng Bali Dalami Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Terlibat Jasa Teman Kencan Berbayar

Korban diketahui berinisial NKB (13), siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar asal Kecamatan Banjarangkan.

Kejadian ini bermula, saat NKB bertengkar dengan orangtuanya, Sabtu (31/5/2025) lalu. 

Pada Minggu (1/6/2025), NKB lalu menghubungi temannya dan kabur dari rumah melalui massager FB.

Ilustrasi Pencabulan anak di bawah umur
Ilustrasi Pencabulan anak di bawah umur (Istimewa)

Sementara saat itu orangtua korban juga langsung ke Polres Klungkung, untuk melaporkan kehilangan anaknya.

"Korban (KB) menghubungi teman-temannya. Korban memang banyak temannya dan dijemput oleh seorang temannya," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana, Senin (9/6/2025).

Korban dan teman-temannya yang seorang di antaranya merupakan pelaku, I Wayan AJ sempat pergi ke jembatan merah.

Baca juga: Kasus Asusila dan Kekerasan Terhadap 3 Anak di Bawah Umur, Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka

Mereka sebelumnya baru kenal di sosmed.

I Wayan AJ lalu mengajak korban ke rumahnya untuk menginap. 

"Korban lalu dirayu dan dipaksa untuk berhubungan badan," jelas Made Satria.

Tidak sampai sana, I Wayan AJ lalu mengenalkan korban dengan temannya berinisial Putu ER. 

Baca juga: BAWA Kabur Anak di Bawah Umur & Disetubuhi saat Galungan, Pemuda di Karangasem Resmi Jadi Tersangka!

Korban lalu diajak ke rumah pelaku, setelah terkena bujuk rayu dan dipaksa, korban lalu disetubuhi Putu ER sebanyak 2 kali.

"Pada tanggal 3 Juni 2025 lalu, korban disuruh pulang oleh pelaku (Putu ER)," ungkap Made Teddy Satria Permana.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved