Berita Buleleng

Polres Buleleng Bali Dalami Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Terlibat Jasa 'Teman Kencan Berbayar'

Di rumah kos tersebut KA disetubuhi dan diberikan imbalan senilai Rp 250 ribu. 

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
Beri keterangan - Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat memberi keterangan mengenai kasus persetubuhan anak di bawah umur. Polres Buleleng Bali Dalami Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Terlibat Jasa 'Teman Kencan Berbayar' 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng saat ini tengah mendalami kasus persetubuhan. Mirisnya kasus ini melibatkan anak berusia 15 tahun berinisial KA. 

Mencuatnya kasus ini berawal dari laporan orang tua KA ke Polres Buleleng, setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KA terlibat dalam jasa 'teman kencan berbayar' melalui aplikasi michat. 

KA pada saat itu diantar oleh dua rekannya yang masing-masing berinisial GA dan AD. 

Baca juga: Residivis Pelecehan dan Perampokan Sadis Didor Polisi di Bali, Incar Korban Secara Random

Ia diantar kepada pemesan jasa, ke sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Buleleng, Bali

Di rumah kos tersebut KA disetubuhi dan diberikan imbalan senilai Rp 250 ribu. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan persetubuhan anak di bawah umur. Laporan ini dilayangkan pada Mei 2025. 

"Peristiwanya terjadi pada bulan April 2025. Dalam laporannya ini, kejadian berawal dari suatu pemesanan layanan jasa lewat aplikasi michat," ujarnya, Rabu 21 Mei 2025. 

Diatmika mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Sedangkan terlapornya masih dalam lidik. 

"Mengenai apakah yang bersangkutan dijual oleh orang lain atau menawarkan diri, secara teknis hal ini masih dalam penyelidikan," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved