TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Warga di Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Bali, dibuat resah dengan kasus pencurian yang menyasar rumah kosong. Seperti yang dialami pria berinisial IGA (37).
Pria yang tinggal di Dusun Anta, Desa Tanglad itu, harus kehilangan uang tunai dan perhiasan emas, saat rumahnya sepi karena ditinggal menghadiri upacara keluarga.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat 27 Juni 2025.
Saat pagi hari, korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan sepi, untuk menghadiri acara keluarga.
Baca juga: Panjat Tembok Rumah, Redana Curi Perhiasan Hingga Uang Tunai Di Denpasar Bali, Artini Rugi 356 Juta
"Korban baru kembali ke rumahnya sekitar pukul 13.00 Wita," ujar Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida, Iptu Fery Seputra, Minggu 29 Juni 2025.
Setibanya di rumah, korban kaget, melihat jendela rumah sudah terbuka.
Korban lalu bergegas masuk ke dalam rumah dan mengecek kondisi barang-barang berharganya.
Betapa kagetnya korban, saat itu mendapati barang berharga yang disimpan alam lemari, semuanya telah raib. Adapun benda berharga yang raib sebagian besar perhiasan, seperti 1 kalung emas seberat 6 gram, gelang emas 12 gram, 2 kalung emas jenis joda seberat total 15.5 gram, anting-anting emas seberat 7 gram, 4 cincin emas yang masing-masing seberat 6 gram, 5 gram, 3 gram dan 2 gram.
Termasuk uang tunai senilai Rp 58 juta juga dibawa kabur oleh maling.
Menyadari menjadi korban pencurian, korban langsung melapor ke Polsek Nusa Penida.
"Setelah menerima laporan, kami langsung olah TKP dan meminta keterangan saksi. Termasuk mengumpulkan barang bukti," jelas Fery.
Dari hasil olah TKP, kepolisian menemukan bekas jejak sandal yang diduga dari pelaku, di sekitar rumah korban.
Termasuk menemukan sebuah pahat di dekat lemari korban yang diduga ditinggalkan pelaku.
"Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian ini," tegasnya. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung