Lima lokasi pengerukan bukit di Desa Pesinggahan, Satpol PP Provinsi Bali juga telah memberikan surat peringatan dan meminta agar kegiatan dihentikan.
Sementara untuk pengerukan di Desa Gunaksa, tindakan penghentian sementara telah dilakukan dan pihak terkait akan segera dipanggil.
“Kalau masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk mengambil langkah tegas penegakan hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, Rakortas yang dipimpin langsung Bupati Klungkung I Made Satria dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kemarin, juga dihadiri Kepala Satpol PP Provinsi Bali.
Dalam rapat koordinasi itu, hadir langsung Forkompinda Klungkung, Camat Dawan, Perbekel Desa Gunaksa, I Wayan Sadiarna, Bendesa Adat Gunaksa, I Nengah Arianta, Perbekel Desa Gunaksa. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung