Kasus ini kini telah dilaporkan resmi ke Polres Klungkung sejak Jumat (4/7).
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan ini.
Sulistiawati mengaku sudah memerintahkan pejabat teknis bersama Sekretaris Dinas untuk memeriksa seluruh dokumen terkait.
Hasil awal menunjukkan indikasi pemalsuan tanda tangan dalam tiga proyek.
“Saya langsung perintahkan pemeriksaan internal. Sementara, oknum yang diduga terlibat sudah kami pindah tugaskan ke bidang lain supaya proses pemeriksaan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti,” jelasnya.
Baca juga: Astungkara Pak Dek Sudah Pulang ke Rumah, Suasana Haru saat Jenazah Kadek Oka Tiba di Klungkung Bali
Sulistiawati juga menyebutkan bahwa dirinya telah melapor kepada Bupati Klungkung dan Sekda.
ini, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan internal sebelum dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Saya tidak menyangka. Saat kami sedang berusaha memajukan sektor pariwisata, malah ada yang tega berbuat seperti ini,” ucap Sulistiawati dengan nada kecewa.
Sementara itu, pihak Polres Klungkung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (mit)