Peredaran Narkoba di Bali

Polres Buleleng Bongkar Apotek Sabu di Desa Sidatapa, Sita 43 Paket Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA - Kayot saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus narkoba di Buleleng. Ia menjadi pengelola apotek sabu, menjual dan menyediakan ruangan untuk para pecandu.

Polres Buleleng Bongkar Apotek Sabu di Desa Sidatapa, Sita 43 Paket Narkoba

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Satres Narkoba Polres Buleleng kembali membongkar 'Apotek Sabu'.

Apotek ini berupa rumah sederhana, yang berlokasi di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (6/7/2025) pukul 18.25 wita itu, pengelola apotek yang mengaku bernama Kayot berhasil diringkus.

Baca juga: NEKAT Selundupkan Sabu di Pisang Goreng, Pasangan Kekasih Terancam Hukuman Seumur Hidup di Buleleng!

Polisi juga mengamankan 43 paket narkoba dengan berat total 19,36 gram bruto. 

Terungkapnya praktik 'apotek sabu' yang dikelola Kayot, berawal dari penangkapan seorang pria berinisial JL, asal Banjar Dinas Tabog, Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, JL ditangkap pada Jumat (4/7/2025) pukul 21.00 wita, di pinggir jalan Banjar Dinas Gesing II Desa Gesing Desa Gesing Kecamatan Banjar. 

Baca juga: SD Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kurir Sabu Asal Badung Tertangkap Saat Kirim Pesanan Pelanggan

Dari penggeledahan yang dilakukan, JL kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram brutto, yang digenggam pada tangan kirinya.

Kepada polisi, JL mengaku mendapat narkoba dengan cara membeli dari seorang pria bernama Kayot asal Desa Sidetapa. 

"Berdasarkan pengakuan tersebut, kami selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap Kayot," jelasnya, Kamis (10/7/2025). 

Dua hari berselang, Timsus Goak Poleng akhirnya berhasil menangkap Kayot.

Bahkan penangkapan Kayot ini sekaligus membongkar praktik apotek sabu di Desa Sidetapa. 

AKBP Widwan mengungkapkan, apotek tersebut berupa rumah sederhana namun dibuat partisi (sekat).

Seumpama ada orang yang membeli narkoba, pemilik apotek segera menyiapkan narkoba lengkap dengan alat konsumsinya di satu bilik. 

Baca juga: 7 Orang dan 19 Klip Plastik Sabu Diamankan Polisi, 3 Residivis Kasus Narkotika dan Pencurian di Bali

"Di rumah itu ada tiga bilik ruangan. Sehingga ketika ada yang membeli, mereka tinggal masuk ke bilik untuk mengkonsumsi narkoba," jelasnya. 

Halaman
12

Berita Terkini