Kasus Penembakan WN Australia di Bali, Dugaan Temuan Senjata Api Kedua Mencuat
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy belum memastikan terkait kebenaran kabar penemuan senjata api kedua dalam kasus penembakan Warga Negara Australia di Bali.
Sebelumnya aksi penembakan yang menyebabkan tewasnya korban Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim ini diduga hanya menggunakan satu senjata api, namun dalam perkembangan kabar yang berhembus ada temuan baru senjata api.
Baca juga: KASUS Penembakan WNA Australia di Munggu, Polisi Temukan Senpi di Tabanan? Motif Belum Terungkap!
Aksi penembakan itu dilakukan oleh pelaku di sebuah vila kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali.
Tiga WNA Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka
"Nanti kami rilis (temuan senjata,-Red), nanti dirilis secara komprehensif," ujar Kabid Humas Polda Bali saat dijumpai di Denpasar, Bali, pada Kamis 17 Juli 2025.
Baca juga: Motif Penembakan WNA di Munggu Bali Masih Misterius, Istri Korban Trauma Berat dan Tak Kenal Pelaku
Kombes Pol Sandy menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini melalui penyidikan dengan ranah pidana yang mengarah pada perencanaan pembunuhan ini.
"Yang dirangkai perencanaan pembunuhan ini direncanakan jauh-jauh hari kedatangan dari Jakarta melalui Surabaya masuk ke Bali, semua saksi di TKP di terminal di warung tempat dia beli apa menjadi objek yang kami minta keterangan," ungkapnya.
Baca juga: Motif Penembakan WNA di Munggu Bali Masih Misterius, Istri Korban Trauma Berat dan Tak Kenal Pelaku
Kabid Humas Polda Bali juga enggan buru-buru menyimpulkan bahwa ada indikasi pembunuh bayaran dalam kasus ini.
Sejauh ini jumlah tersangka masih 3 orang dan pengembangan terus dilakukan.
"Jumlah tersangka sementara masih 3. (Pembunuh bayaran,-Red) itu nanti belakangan," ujar dia.
Baca juga: TRAUMA Istri Korban & Tidak Kenal Pelaku, Motif Penembakan di Munggu Masih Diselidiki
Polda Bali terus memastikan motif dibalik penembakan yang dilakukan oleh tiga warga negara Australia terhadap sesama WNA di sebuah vila kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali.
Adapun senjata api yang diduga digunakan pelaku menembak Zivan ditemukan oleh petugas di dasar Sungai Subak, Tabanan sekitar 700 meter dari Tempat Kejadian perkara (TKP).
Di TKP serupa, polisi juga menemukan satu magasin, dua proyektil, puluhan selongsong peluru, pecahan peluru, serta martil yang diduga digunakan untuk mendobrak pintu villa korban tinggal.
Baca juga: Penembakan WNA di Munggu Bali, Wamenpar Minta Pengawasan di Akomodasi Penginapan Ditingkatkan
"Bukti lain yang memperkuat keterlibatan tersangka antara lain residu mesiu (gunshot residue/GSR) yang ditemukan di tubuh dan pakaian ketiganya," ungkap Kombes Pol Sandy.
Hingga kini polisi belum mengungkap siapa aktor penembakan Zivan dari ketiga WNA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kendati bukti kuat seperti hasil balistik hingga CCTV sudah dikantongi.
“Apakah ketiganya eksekutor, masih dalam proses lidik. Termasuk peran dan hubungan masing-masing, semuanya akan terungkap saat berkas perkara lengkap,” papar dia.
Kapolda Bali Irjen Daniel Aditya Jaya dalam pernyataan sebelumnya telah menyampaikan bahwa tersangka Darcy-lah yang berperan sebagai otak di balik rencana pembunuhan ini.
Darcy berada di Bali sejak April 2025, tersangka menyewa vila, dan mempersiapkan dua unit mobil serta dua sepeda motor dan membeli martil, serta memesan tiket pelarian untuk ke Jawa setelah beraksi.
Darcy juga turut membantu dua tersangka lain kabur ke Jakarta. Hingga Darcy akhirnya bisa dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Korban Selamat Penembakan di Munggu Dalam Pemulihan, Siap Diperiksa Sebagai Saksi
Sedangkan dua tersangka lain, Tupou dan Coskunmevlut dibekuk di Kamboja atas kerja sama dengan Interpol.
Polisi mengamankan dua unit mobil yang diduga dipakai untuk upaya pelarian di dua lokasi berbeda.
Mobil Fortuner di Tabanan berisi sarung tangan dan penutup wajah, dan mobil Suzuki XL7 di Sidoarjo, Jawa Timur, berisi tiket penyeberangan dari Gilimanuk ke Ketapang.
Olah TKP di Villa Casa Cantisya mengungkap puluhan selongsong dan serpihan peluru, baik di dalam kamar maupun halaman vila.
Pemeriksaan mikroskopik terhadap selongsong menunjukkan kecocokan dengan senjata api yang ditemukan.
Polisi juga tengah mendalami isi ponsel para tersangka dan berkoordinasi dengan Kepolisian Australia serta Divisi Hubinter Mabes Polri untuk menelusuri motif kejahatan lintas negara, mulai dari dendam personal, narkotika, hingga konflik bisnis internasional.
“Semua ini masih proses penyidikan. Motif akan kami ungkap secara utuh setelah penyidik menyelesaikan pemberkasan dan melakukan gelar perkara,” papar Kapolda. (*)
Berita lainnya di Penembakan di