Berita Bali

Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Gubernur Bali Koster Lakukan Penandatanganan Kerja Sama Dengan 28 PT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan penandatanganan kerjasama program 1 keluarga 1 sarjana yang dilaksanakan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama 28 perguruan tinggi di Bali. Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Gubernur Bali Koster Lakukan Penandatanganan Kerja Sama Dengan 28 PT

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Agustus 2025 ini, program satu keluarga satu sarjana mulai dijalankan oleh Pemprov Bali.

Untuk itu, Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan penandatanganan kerja sama dengan 28 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Bali, pada Selasa 29 Juli 2025. 

Untuk tahap pertama, disiapkan kuota calon mahasiswa sebanyak 1.450 orang.

Wayan Koster memaparkan, program ini ditujukan kepada keluarga kurang mampu dan keluarga yang belum memiliki sarjana. 

Baca juga: Gubernur Bali Koster Sebut Ada Pihak Ingin Adu Domba MDA dengan Desa Adat

“Saya melihat angka partisipasi kasar masuk ke perguruan tinggi di Bali masih cukup rendah, meskipun sudah lebih tinggi dari nasional. Meski lebih tinggi dari nasional. Tahun 2024 angka partisipasinya 38 persen, harus dinaikkan menjadi di atas 50 persen,” paparnya.

Sehingga untuk mendukung program SDM Bali unggul, meningkatkan kualitas SDM, daya saing di Bali dan luar Bali, maka perlu digalakkan program ini.

Koster menambahkan, program ini mulai diterapkan pada tahun ajaran baru yakni Agustus 2025.

Ada 8 perguruan tinggi negeri yang dilibatkan dalam program ini meliputi Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Terbuka, Institut Seni Indonesia Bali, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Politeknik Pariwisata Bali, Poltekkes Kemenkes Denpasar, dan Politeknik Negeri Bali.

Sementara untuk perguruan tinggi swasta sebanyak 20 kampus meliputi Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Universitas Pendidikan Nasional, Universitas Ngurah Rai, Universitas Hindu Indonesia.

Kemudian Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, Universitas Dhyana Pura, Universitas Mahendradatta, Universitas Triatma Mulya, Universitas Dwijendra, Universitas Bali Internasional.

Lalu Universitas Primakara, Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali, Institut Teknologi dan Kesehatan Bali, Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia, Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional, Institut Desain dan Bisnis Bali, STKIP Agama Hindu Amlapura, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Buleleng, dan STIKES Wira Medika Bali.

“Mahasiswa ini diterima sesuai dengan kriteria. Di mana mereka memilih perguruan tinggi dan prodi dan prosesnya mulai tahun ajaran 2025, Agustus 2025,” kata Koster.

Masing-masing perguruan tinggi hanya membebankan Rp 1 juta kepada mahasiswa per semester.

Dan untuk biaya tersebut akan ditanggung oleh Pemprov Bali.

Selanjutnya, untuk biaya hidup dari makan hingga keperluan sewa kos di wilayah Badung dan Denpasar akan mendapatkan Rp 1,4 juta per mahasiswa per bulan dari Pemprov Bali.
 
“Sampai maksimum 8 semester karena ada juga D1, D2, juga D4. Kalau D1 ya sampai 2 semester,” paparnya.

Halaman
12

Berita Terkini