Tidak ditemukan tanda kekerasan, keluar cairan dari kulit korban, dan kondisi jenazah sudah kaku.
Sementara penyebab kebakaran awal sementara diduga karena korsleting listrik pada rumah korban.
Informasi lain menyebutkan bahwa saat kebakaran, pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam.
Namun, ada fakta baru dari kematian korban kebakaran itu.
Menurut keterangan warga, dua hari terakhir sebelum kebakaran, korban tak pernah keluar dari kamarnya.
"Setelah menerima laporan kami langsung meluncur untuk penanganan kebakaran. Termasuk juga evakuasi korban," kata Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Kamis 14 Agustus 2025.
Pasca kejadian tersebut, keluarga disebutkan mengiklaskan kejadian tersebut dan menolak untuk membawa jenazah ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak keluarga juga menolak untuk melakukan autopsi jenazah.