Selain itu, masalah infrastruktur di Nusa Penida, seperti jalan menuju destinasi yang dianggap masih harus terus dibenahi.
Di saat kunjungan wisatawan membludak, maka sering terjadi kemacetan di Nusa Penida. (mit)
3 Akomodasi Wisata Diduga Melanggar
Polemik perizinan pembangunan fasilitas pariwisata di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung kembali mencuat.
Tiga proyek vila di Desa Ped terpaksa dihentikan sementara, usai tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan dugaan ketidaklengkapan dokumen.
Setelah temuan dari tim kecamatan, DPRD Klungkung juga segera gelar inspeksi mendadak (sidak) mengecek tiga akomodasi bermasalah tersebut.
Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, yang memimpin pengecekan pada Jumat 15 Agustus 2025 menyebutkan pemeriksaan difokuskan pada status lahan dan dokumen legalitas.
Dari hasil monitoring, salah satu proyek vila dan restoran yang dalam proses pembangunan belum bisa menunjukkan dokumen izin lengkap, bahkan posisi bangunan dinilai terlalu dekat dengan tanggul pantai.
“Untuk sementara pekerjaan kami hentikan sampai ada kejelasan dokumen,” tegas Yoga.
Sementara itu, akomodasi pariwisata lainnya diketahui sudah memiliki sertifikat tanah, NIB, serta KBLI hotel dan restoran.
Namun, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses.
Sedangkan satu resort dan restoran juga tercatat sudah mengantongi izin usaha restoran, tetapi bangunan restorannya dinilai terlalu menjorok ke tepi pantai.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Satpol PP Klungkung untuk memanggil pengelola proyek agar memberikan klarifikasi.
“Kami lakukan monitoring. Kalau ada yang kurang, wajib dilengkapi sesuai aturan,” ujar Yoga.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Klungkung memastikan akan turun langsung mengecek ketiga proyek tersebut.
Ketua Komisi I, Wayan Mastra, Senin 18 Agustus 2025 menegaskan, sidak dilakukan agar dewan mendapat gambaran jelas terkait perizinan yang dipersoalkan.
“Besok (Selasa, 19 Agustus 2025) kami ada agenda di Nusa Penida, sekalian akan kami arahkan anggota mengecek proyek vila yang disebut-sebut belum berizin,” kata Mastra.
Politisi Partai Hanura itu juga mengingatkan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Jika pelanggaran izin kembali terjadi, menurutnya akan mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Ia juga meminta Satpol PP lebih tegas dalam patroli rutin, tidak hanya memantau potensi gangguan ketertiban, tapi juga memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan.
Pemkab Klungkung sebelumnya memang gencar menata kawasan pesisir untuk mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas.
Bahkan, beberapa waktu lalu Bupati Klungkung I Made Satria memimpin langsung pembongkaran bangunan tanpa izin di Pantai Jungutbatu. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung