GWK Bali
GWK Setengah Hati? Soroti Pembongkaran Pagar Beton, Bendesa Adat Heran Perjanjian Pinjam Pakai!
Akses utama jalan warga juga belum dibongkar. Padahal jalan itu yang dipersiapkan menuju sekolah SD dari sebelum ada GWK.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali juga menyoroti permasalahan pembongkaran pagar tembok beton yang dipasang manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Tembok beton tersebut sebenarnya telah dibongkar beberapa waktu lalu menuai polemik setelah menutup akses jalan warga di Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Ketua Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (15/10) menyatakan permasalahan ini masih memerlukan kelanjutan tindakan lebih tegas dan nyata.
Pertama, tentang pagar pembatas atau tembok yang dibangun pihak manajemen GWK yang bertindak setengah hati untuk melakukan pembongkaran yang secara faktual masih belum tuntas dan menyisakan masalah.
Baca juga: TUTUP Sementara Resort Mewah Samabe Bali Suites & Villas Oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Ini Alasannya!
Baca juga: OPERASI SAR KMP Tunu Pratama, Bencana Banjir di Bali, Bangunan Ponpes Al Khoziny Sorotan Kabasarnas
Dengan merujuk pada rekomendasi DPRD Provinsi Bali seharusnya Gubernur Bali tidak ada lagi dan tidak perlu lagi muncul keraguan sedikit pun, karena secara politis mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Bali sebagai representasi masyarakat Bali. Sementara, secara sosiologis mendapat dukungan luas dari masyarakat Bali dan secara yuridis tindakan manajemen GWK kasat mata melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Pertanyaan kami Fraksi Gerindra–PSI adalah kurang apa lagi bentuk dukungan yang diharapkan oleh Gubernur untuk mengambil sikap keberpihakan kepada masyarakat Bali, khususnya masyarakat yang berada di kawasan GWK dan masyarakat yang tinggal di sana adalah masyarakat kita sendiri tetapi terasing di daerahnya sendiri,” ucapnya.
Gede Harja Astawa juga menegaskan bahwa Fraksi Gerindra–PSI mendorong Gubernur beserta perangkat daerah terkait tentang komitmen keberpihakan terhadap rakyat dan sekaligus membuktikan bahwa ujian terbesar pemimpin adalah membuktikan satunya kata dengan perbuatan.
Sementara itu, Bendesa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa heran mengapa diterapkan sistem pinjam pakai untuk akses jalan masyarakat adat di kawasan GWK. Ketika disinggung apakah sistem pinjam pakai akses jalan tersebut merupakan buntut dari tuntutan warga yang belum terpenuhi, Disel memberikan jawaban.
“Kan semua di lingkar timur juga belum dibuka, lingkar barat juga belum dibuka. Tapi dalam pembicaraan pinjam pakai itu juga saya heran padahal itu GWK sudah menyerahkan kepada aset Pemkab Badung,” jelasnya, Kamis (16/10).
Akses utama jalan warga juga belum dibongkar. Padahal jalan itu yang dipersiapkan menuju sekolah SD dari sebelum ada GWK. Ia pun mengaku belum mengetahui bagaimana respon warga terkait sistem pinjam pakai akses jalan ini. “Belum tahu juga isinya, khan yang bicara pak Gubernur, Bupati, dan GWK. Kalau kita pelajari dari rekomendasi ya harus dibongkar,” kata dia.
Sebelumnya Prajuru Desa Adat Ungasan menggelar Paruman pada Sabtu (4/10) yang dihadiri Perbekel Ungasan, Kelian Desa Adat Ungasan, Kelian Sabha Pemangku Desa Adat Ungasan, Prajuru Desa Adat Ungasan, Kerta Desa, Sabha Desa dan Kelian-kelian Banjar Adat Desa Adat Ungasan.
Terdapat 10 poin penting hasil atau keputusan dari Paruman Prajuru Desa Adat Ungasan dan kesimpulan itu dibacakan langsung Disel Astawa sesuai persembahyangan bersama dan pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (11/10).
Satu di antara poin penting yang digarisbawahi adalah nomor dua. Dalam poin tersebut ditegaskan Desa Adat Ungasan menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan menduduki pintu gerbang GWK jika pembongkaran pagar beton tidak sesuai aspirasi masyarakat dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali.
“Setelah kami melakukan pernyataan sikap melalui release pada media Cetak/Elektronik dan PT GAIN/GWK tidak melakukan Pembongkaran sesuai dengan aspirasi Masyarakat dan Rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Prov. Bali, maka seluruh Masyarakat Desa Ungasan beserta Lembaga Adat dan Dinas, Tokoh Masyarakat yang terdiri dari 14 banjar Dinas dan 15 banjar Adat akan menduduki pintu gerbang GWK,” ujar Disel Astawa.
Ia menambahkan pihaknya sebenarnya telah melakukan komunikasi dengan baik sejak penutupan akses jalan terjadi (sejak September 2024), termasuk melalui surat resmi dan penyampaian langsung, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Masyarakat tidak menginginkan solusi pengalihan jalan karena di lokasi yang dimaksud tidak ada badan jalan, sebagaimana tercantum dalam berita acara 30 Oktober 2007.
“Yang kami inginkan ada suatu penegasan, pengalihan (jalan) itu bukan solusi, di situ tidak ada badan jalan sesuai berita acara 30 Oktober 2007,” tegasnya.
“Kalau itu terjadi inkonstitusi atau pengingkaran kesepakatan yang telah terjadi. Maka itu kami tegas menuntut jalan itu. Bahwa yang memberikan perjanjian itu adalah PT GAIN yang salah satunya ada pengacara,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan teknik pelaksanaan berikutnya bahwa rekomendasi terkait persoalan ini sudah ada. Namun, jika tidak segera dijalankan, masyarakat siap turun langsung. Karena persoalan ini telah berlarut-larut, pihaknya telah berkoordinasi dengan masyarakat untuk menentukan langkah bersama, dan sikap desa sudah jelas sebagaimana hasil paruman.
“Saat ini rekomendasi sudah ada, kalau belum dilaksanakan maka kami turun. Rekomendasi jelas dan gongnya sekarang ada di eksekutif. Tolong clear-kan cepat, agar pariwisata ini tetap kondusif dengan baik dan masyarakat nyaman,” harapnya.
Isu illegal logging
Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali juga menanggapi isu pembalakan liar (illegal logging) di hutan Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Ketua Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa mengatakan meskipun masih belum jelas karena adanya klaim dari para pengampu kebijakan yang menolak dengan berbagai dalih dan alasan, namun dalam perspektif yuridis, dapat dikatakan bahwa informasi merupakan bukti awal dan sekaligus petunjuk untuk dilakukan pendalaman. Sehingga Fraksi Gerindra-PSI mendorong Gubernur untuk mengambil langkah-langkah konkrit guna memastikan kebenaran informasi tersebut, karena jika terbukti terjadi illegal logging.
“Mesti diikuti dengan penegakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat 1 huruf b dan/atau Pasal 83 ayat 1 huruf a dan/atau huruf b UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” jelasnya.
Dalam sidang kemarin, Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali juga menyoroti bocornya Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di terminal domestik. (sar)
Penyelesaian Konstruktif
Sementara itu, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sepakat menandatangani perjanjian pinjam pakai terkait akses jalan di kawasan GWK.
Pertemuan yang digelar pada Selasa (14/10) malam dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta jajaran PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola kawasan GWK.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk mencari penyelesaian yang konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Hasilnya, disepakati bahwa jalan yang selama ini digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah.
Hasilnya, disepakati bahwa jalan yang selama ini digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah.
“Kami bersama-sama dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten mengambil langkah bijak untuk menggeser pagar yang berada di atas lahan kami sehingga tetap ada alternatif akses jalan untuk warga menuju jalan umum demi kepentingan masyarakat di sekitar GWK, dengan perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati bersama,” ujar Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), Sang Nyoman Suwisma.
“Kami selalu mengedepankan persatuan bangsa, kerukunan bertetangga dan bermasyarakat. Selain berkomitmen untuk terus memajukan pariwisata Bali, kami ingin mengajak masyarakat bersama meningkatkan percepatan kesejahteraan masyarakat Bali khususnya Desa Ungasan,” sambungnya.
Langkah tersebut diapresiasi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang menyatakan bahwa hasil pertemuan menghasilkan kesepahaman yang menguntungkan semua pihak.
“Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah berkoordinasi pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan,” kata Adi Arnawa.
“Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” jelasnya.
Lebih lanjut, kesepahaman tersebut dituangkan dalam perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah. Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masyarakat masih memerlukannya.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegasnya.
Penyelesaian persoalan ini memastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif. Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Tapem Setda Badung, Made Surya Dharma, Komisaris Utama GWK, serta jajaran terkait. (zae)
GWK
Badung
Eksklusif
Multiangle
meaningful
SaksiKata
Garuda Wisnu Kencana
Bendesa Adat Ungasan
pagar
Gerindra
| 10 Keputusan Paruman Desa Adat Ungasan Dicabut, Polemik Pagar Beton GWK Berakhir |
|
|---|
| Manajemen GWK Setengah Hati, F-Gerindra-PSI Soroti Pembongkaran Pagar Beton GWK |
|
|---|
| Bendesa Ungasan Heran, Jalan Warga di Kawasan GWK Malah Jadi Pinjam Pakai |
|
|---|
| GWK dan Pemda Bali Sepakati Perjanjian Pinjam Pakai Untuk Akses Jalan Warga |
|
|---|
| Koster Fasilitasi Pertemuan Adi Arnawa dan Mayjen Purn Suwisma, Sepakat Buka Akses Jalan GWK Bali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.