Berita Badung

MABUK di Kerobokan, JM Rusak Mobil dan Dua Motor, Lalu Diamankan Warga & Ditangkap Polisi 

Kasi Humas Polres Badung, Aiptu Ayu Inastuti yang dikonfirmasi Minggu (19/10) menyebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 Wita.

Istimewa/Humas Polres Badung
DIAMANKAN - JM (23) seorang pria tinggal di Dalung Permai saat diamankan warga usai mengamuk dan merusak kendaraan warga di Kelurahan kerobokan pada Sabtu (17/10). 

TRIBUN-BALI.COM – Seorang pria berinisial JM (23) yang tinggal di Dalung Permai, diamankan warga setelah mengamuk dan melakukan perusakan terhadap satu unit mobil serta dua sepeda motor di kawasan Jl. Blubuh Sari, Banjar Blubuh Sari, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Sabtu (18/10) pagi. Bahkan pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu pun diikat warga dan diserahkan ke aparat kepolisian

Kasi Humas Polres Badung, Aiptu Ayu Inastuti yang dikonfirmasi Minggu (19/10) menyebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 Wita.

Saat itu saksi I Gede Widya Aryatno mendengar teriakan istrinya dari dalam rumah. Saat dicek, dia mendapati pelaku dalam kondisi mabuk berat tengah mengejar istrinya dan berusaha masuk ke kamar. 

"Saksi kemudian mengadang pelaku yang bersikap agresif dan berbicara secara arogan," ujarnya.

Baca juga: DEBU Tebal & Menggangu, PUPR Lakukan Penyemprotan di Proyek Jalan Teuku Umar Barat

Baca juga: AJUKAN Pengelolaan Museum Bom Bali, LPM Kuta Sebut Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Usai kejadian itu, pelaku keluar rumah dan melampiaskan amarahnya dengan merusak kendaraan di sekitar lokasi. Saat itu pelaku memecahkan kaca depan dan kaca samping mobil Jimny Katana warna hijau milik I Made Sugiarta, serta menjatuhkan dua sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Honda Supra hingga mengalami kerusakan ringan.

"Pelaku diduga menggunakan steger Vespa untuk merusak kaca mobil tersebut,"sambung Iptu Ayu

Mengetahui hal tersebut, warga I Gede Widya Aryatno segera menghubungi I Gusti Ngurah Ketut Nala Tri Suaetra, selaku Kaling Banjar Blubuh Sari, untuk meminta bantuan.

Bersama warga sekitar, keduanya berhasil mengamankan pelaku dengan cara mengikatnya ke tiang listrik, guna mencegah pelaku melarikan diri atau bertindak lebih jauh.

Sekitar pukul 06.30 Wita, Tim UKL Polsek Kuta Utara tiba di lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan warga. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kunci steger Vespa, kunci motor pelaku, serta memeriksa kendaraan yang rusak di lokasi kejadian.

"Pelaku dalam kondisi mabuk, bersikap agresif, dan melakukan perusakan terhadap kendaraan warga. Beruntung tidak ada korban jiwa," ujarnya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menyarankan korban agar membuat laporan resmi guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Korban mengalami kerugian materiil berupa kerusakan pada kaca depan dan samping mobil Jimmy Katana, serta dua motor warga yang mengalami kerusakan ringan," imbuhnya. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved