Berita Badung
Turunkan Alat Berat, PUPR Badung Kembali Bersihkan Pantai Bingin, Penataan Akan Libatkan Masyarakat
Alat berat kembali diturunkan untuk membersihkan Pantai Bingin, setelahnya akan dilakukan penataan yang melibatkan masyrakat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pasca pembongkaran sejumlah bangunan yang melanggar di Pantai Bingin, kondisi pesisir pantai Bingin, Kuta Selatan Badung kini sangan memprihatinkan.
Pasalnya puing-puing bangunan masih berserakan hingga ke bibir pantai.
Kendati demikian saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung kembali melakukan pembersihan dengan menurunkan alat berat.
Baca juga: Eks Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali Terbakar, Petugas Alami Kendala, Warga Gunakan Pompa Air
Setelah dibersihkan, kawasan Pantai Bingin akan dilakukan penataan dengan melibatkan masyarakat.
Hal itu untuk menunjang ekonomi warga sekitar dan mengembalikan tata ruang yang ada.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman Karyasa Minggu 9 November 2025 tidak menampik hal itu.
Pihaknya mengaku saat ini dirinya kembali melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang masih berserakan.
Baca juga: BEKAS Bangunan Liar di Pantai Bingin Kebakaran, Petugas Damkar Kesulitan Memasuki Lokasi
"Iya kembali kita bersihkan dengan menurunkan alat berat. Selanjutnya akan dilakukan penataan kembali," ujar Karyasa.
Pembersihan kembali dilakukan karena sebelumnya fokus dalam pembersihan sungai untuk mengantisipasi banjir.
Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan.
Pihaknya juga tidak menampik, jika pemerintah Kabupaten Badung akan menata ulang kawasan Pantai Bingin di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung tersebut.
Baca juga: USAHA di Pantai Balangan dan Melasti Kini Menjadi Sasaran Badung Setelah Pantai Bingin
Bahkan dalam penataan pihaknya akan melibatkan masyarakat sekitar.
"Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan penataan. Penataan kawasan tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi warga," ucapnya.
Disebutkan masyarakat Desa Pecatu yang sebelumnya menggunakan kawasan Pantai Bingin akan dilibatkan untuk memberikan saran dan masukan.
Namun semuanya diakomodasi hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Rencana minggu-minggu ini tim dari Cipta Karya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dengan melibatkan desa setempat," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk penyusunan masterplan saat ini sedang berproses.
Bahkan sudah ada pemenang konsultan dalam perncanaan penataan kawasan tersebut.
Menurut Karyasa, seluruh rancangan masterplan disusun dengan mengacu pada ketentuan tata ruang, terutama karena Pantai Bingin masuk kategori kawasan Perlindungan Setempat (PS).
Artinya segala bentuk rencana pembangunan harus menyesuaikan batasan ketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan atau mengubah karakter alami kawasan pesisir.
"Kita lihat dahulu hal-hal yang boleh dan tidak boleh sesuai aturan. Jadi masterplan nanti tetap mengikuti tata ruang."
"Yang pasti, bukan berupa bangunan masif seperti sebelumnya," imbuh Karyasa sembari mengatakan target kami masterplan ini selesai akhir tahun 2025. (*)
Berita lainnya di Pantai Bingin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Alat-berat-dari-Dinas-PUPR-Badung-saat-membersihkan-789.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.