Berita Badung

Turunkan Alat Berat, PUPR Badung Kembali Bersihkan Pantai Bingin, Penataan Akan Libatkan Masyarakat

Alat berat kembali diturunkan untuk membersihkan Pantai Bingin, setelahnya akan dilakukan penataan yang melibatkan masyrakat.

Istimewa
ALAT BERAT - Alat berat dari Dinas PUPR Badung saat membersihkan kawasan pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan Badung pada Minggu 9 November 2025 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pasca pembongkaran sejumlah bangunan yang melanggar di Pantai Bingin, kondisi pesisir pantai Bingin, Kuta Selatan Badung kini sangan memprihatinkan.

Pasalnya puing-puing bangunan masih berserakan hingga ke bibir pantai.

Kendati demikian saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung kembali melakukan pembersihan dengan menurunkan alat berat.

Baca juga: Eks Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali Terbakar, Petugas Alami Kendala, Warga Gunakan Pompa Air

Setelah dibersihkan, kawasan Pantai Bingin akan dilakukan penataan dengan melibatkan masyarakat.

Hal itu untuk menunjang ekonomi warga sekitar dan mengembalikan tata ruang yang ada.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman Karyasa Minggu 9 November 2025 tidak menampik hal itu.

Pihaknya mengaku saat ini dirinya kembali melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang masih berserakan.

Baca juga: BEKAS Bangunan Liar di Pantai Bingin Kebakaran, Petugas Damkar Kesulitan Memasuki Lokasi

"Iya kembali kita bersihkan dengan menurunkan alat berat. Selanjutnya akan dilakukan penataan kembali," ujar Karyasa.

Pembersihan kembali dilakukan karena sebelumnya fokus dalam pembersihan sungai untuk mengantisipasi banjir.

Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan.

Pihaknya juga tidak menampik, jika pemerintah Kabupaten Badung akan menata ulang kawasan Pantai Bingin di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung tersebut.

Baca juga: USAHA di Pantai Balangan dan Melasti Kini Menjadi Sasaran Badung Setelah Pantai Bingin

Bahkan dalam penataan pihaknya akan melibatkan masyarakat sekitar.

"Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan penataan. Penataan kawasan tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi warga," ucapnya.

Disebutkan  masyarakat Desa Pecatu yang sebelumnya menggunakan kawasan Pantai Bingin akan dilibatkan untuk memberikan saran dan masukan.

Namun semuanya diakomodasi hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Rencana minggu-minggu ini tim dari Cipta Karya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dengan melibatkan desa setempat," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk  penyusunan masterplan saat ini sedang berproses.

Bahkan sudah ada pemenang konsultan dalam perncanaan penataan kawasan tersebut.

Menurut Karyasa, seluruh rancangan masterplan disusun dengan mengacu pada ketentuan tata ruang, terutama karena Pantai Bingin masuk kategori kawasan Perlindungan Setempat (PS).

Artinya segala bentuk rencana pembangunan harus menyesuaikan batasan ketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan atau mengubah karakter alami kawasan pesisir.

"Kita lihat dahulu hal-hal yang boleh dan tidak boleh sesuai aturan. Jadi masterplan nanti tetap mengikuti tata ruang."

"Yang pasti, bukan berupa bangunan masif seperti sebelumnya," imbuh Karyasa sembari mengatakan target kami masterplan ini selesai akhir tahun 2025. (*)

 

 

Berita lainnya di Pantai Bingin

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved