Berita Badung

Badung Keruk Rp26 Miliar Lebih APBD 2025 untuk 2.714 LPJU Baru di Semua Kecamatan

Keluhan terhadap lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang rusak di Kabupaten Badung saat ini diatensi

Istimewa
LPJU - Salah satu LPJU di kawasan Badung yang dalam kondisi mati. Pemkab Badung menggelontorkan anggaran sebesar Rp26 Miliar untuk LPJU. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Keluhan terhadap lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang rusak di Kabupaten Badung saat ini diatensi cepat oleh pemerintah setempat.

Saat ini Pemkab Badung  sudah melakukan pengadaan untuk LPJU yang menjadi akses utama menuju destinasi wisata.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, menjelaskan bahwa pihaknya akan menambah dan membenahi fasilitas penerangan jalan umum (PJU) pada tahun ini.

Baca juga: PARAH Kondisi Pantai Kuta Pasca Diterjang Ombak, Bupati Badung Akui Akan Segera Direvitalisasi!

Anggaran pun sudah disiapkan pada Perubahan 2025.

Sebanyak 2.714 unit LPJU direncanakan dipasang di titik-titik strategis seperti kawasan pariwisata, jalan protokol, serta ruas jalan umum dengan aktivitas tinggi.

"Pemasangan LPJU saat ini sudah mulai dikerjakan di masing-masing wilayah. Targetnya, pertengahan Desember 2025 seluruh titik sudah selesai terpasang."

"Lampu baru ini akan dipasang merata di enam kecamatan untuk mendukung program Badung Terang," ujarnya Selasa 11 November 2025.

Baca juga: PUPR Badung Bersihkan Pantai Bingin Bali dari Puing Bangunan, Penataan Libatkan Masyarakat Setempat

Bahkan anggaran yang disiapkan mencapai Rp26 Miliar lebih.

Sementara berdasarkan data Dishub Badung 2.714 unit lampu yang dipasang diantaranya 827 unit lampu baru di Kecamatan Kuta Utara, 651 unit di Kuta Selatan, 561 unit di Abiansemal, 336 unit di Mengwi, 261 unit di Kuta, dan 78 unit di Petang.

"Pengadaan atau pemasangan baru dilakukan di berbagai ruas jalan, mulai dari jalan lingkungan hingga jalan kabupaten,"  ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Dishub Badung akan fokus pada peningkatan dan pemerataan lampu PJU.

Sementara itu, sesuai arahan Bupati Badung, lampu penerangan strategis seperti di depan tempat ibadah, kawasan permukiman, dan titik-titik publik lainnya akan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah desa setempat.

Baca juga: Kondisi Pantai Kuta Memprihatinkan Pasca Diterjang Ombak, Bupati Badung Akui Akan Revitalisasi 

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengganti unit lampu tenaga surya di Kecamatan Kuta Selatan yang tidak berfungsi.

Penggantian ini akan dilakukan pada Anggaran Perubahan 2025, terutama untuk lampu yang dipasang oleh balai jalan di kawasan Jalan Siligita.

“Pada Anggaran Induk 2025, di Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Kuta akan ditambah sebanyak 912 titik lampu penerangan jalan di ruas-ruas yang menjadi akses utama menuju kawasan pariwisata,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menegaskan bahwa Pemkab Badung terus menindaklanjuti sejumlah usulan tambahan LPJ di wilayah strategis lainnya. 

Baca juga: PUPR Badung Bersihkan Pantai Bingin Bali dari Puing Bangunan, Penataan Libatkan Masyarakat Setempat

"Untuk usulan pemasangan lampu di Jalan Dewi Sri 1, 2, 3, dan 8 Legian, Jalan Pararaton Kuta, serta Jalan Bali Deli Seminyak, akan dikaji lebih lanjut dan dirancang dalam anggaran tahun 2026,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Badung berkomitmen melakukan pemeliharaan serta pemasangan lampu penerangan jalan di titik-titik krusial kawasan pariwisata.

Selain itu, penegakan Perda tentang ketertiban umum juga akan terus diperkuat demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan. (*)

 

Berita lainnya di Lampu Penerang Jalan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved