Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Badung

2 MALING Pratima Ditangkap di Jember, Beraksi di Badung dan Tabanan, Sudah Bobol 10 Pura 

Dua pelaku pencuri pratima yang beraksi di Kabupaten Badung dan Tabanan berhasil dibekuk jajaran reskrim Polres Badung.

Istimewa
KOMPLOTAN TERSANGKA - Kedua pelaku pencurian pratima saat digiring ke Loby Polres Badung, Rabu (17/12). 

TRIBUN-BALI.COM  - Dua pelaku pencuri pratima yang beraksi di Kabupaten Badung dan Tabanan berhasil dibekuk jajaran reskrim Polres Badung. Menariknya dari hasil pemeriksaan kedua pelaku sudah beraksi di 10 pura atau tempat suci agama Hindu.

Adapun barang yang diambil di antaranya uang kepeng, bunga emas, sangku tembaga, uang sesari dan yang lainnya.

Bahkan dalam aksinya kedua pelaku dengan inisial MH (22) asal Besuki, Kecamatan Besuki Situbondo Jawa Gimur dan M alias Taufik (53) asal Patrang, Jember, Jawa Timur beberapa mencongkel pura hingga merusak CCTV.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat merilis tersangka, Rabu, (17/12) menyebutkan kasus itu terungkap setelah adanya laporan di dua tempat yakni di Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Abiansemal dan Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi.  

Untuk di Pura Desa Angantaka, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 10 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, namun baru diketahui dua hari kemudian.

Baca juga: BATAL DEMO Forum Swakelola Sampah Bali Usai Bertemu Gubernur Koster, Tunggu Usai 23 Desember 2025!

Baca juga: TANGKAP Pegawai Kontrak Dispar Klungkung Saat Ambil Sabu-sabu, Bonjo Tak Melawan Saat Disergap!

Saat merilis kasus tersebut kedua pelaku dihadirkan di Polres Badung dengan menggunakan baju tahanan. Mereka hanya menundukkan kepala di depan awak media dan sejumlah prajuru di Desa Angantaka dan Desa Kapal.

"Jadi ada dua laporan dalam kasus ini satu kita amankan dari laporan warga di Desa Angantaka dan satu dari warga Kapal," ucapnya.

Peristiwa pencurian di Angantaka itu terungkap pada Jumat (12/12) sekitar pukul 11.30 Wita, setelah salah satu warga menghubungi pelapor, I Wayan Suryana, dan memberitahukan adanya kehilangan sejumlah barang sakral di pura tersebut. Mengetahui informasi itu, pelapor langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 13.00 Wita.

Setibanya di pura, pelapor juga mendapati kondisi kamera pengawas (CCTV) dalam keadaan rusak. Setelah dilakukan pengecekan rekaman, terlihat seorang terduga pelaku naik ke atas bale piasan.

"Saat dilakukan pengecekan dan mendapati sejumlah barang milik pura telah hilang. Barang-barang tersebut antara lain 300 keping uang bolong asli, 2.230 keping uang bolong biasa, dua buah sangku perunggu, dua buah sangku biasa, satu buah sangku petirtan, satu buah sumpang emas, serta tapakan pelinggih dan bokoran," ujarnya sembari mengatakan akibat kejadian tersebut, Desa Adat Angantaka mengalami kerugian sekitar Rp6.211.000.

Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polres Badung dan langsung ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil penyelidikan, unit reskrim berhasil mengamankan pelaku M.H di wilayah Jember, Jawa Timur. 

"Jadi terduga pelaku diketahui bekerja sebagai pemulung barang rongsokan dan diduga melakukan aksinya karena faktor ekonomi," bebernya.

Sebelum mengamankan pelaku M.H, Jajaran reskrim telah mengamankan M alias Taufik (53) yang beraksi di Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi.

Disebutkan untuk pencurian di Pura Dalem Dukuh Kapal, Banjar Celuk Kapal, Desa Kapal, sejumlah uang kepeng atau uang bolong yang disimpan di area pura dilaporkan hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

"Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Jro Mangku Pura Dalem Dukuh Kapal, Ida Bagus Gede Wirawan saat melakukan kegiatan bersih-bersih di area pura. Saat itu, beliau mendapati uang kepeng yang disimpan di Bale Gedong sudah tidak ada di tempatnya," jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved