Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Badung

2 MALING Pratima Ditangkap di Jember, Beraksi di Badung dan Tabanan, Sudah Bobol 10 Pura 

Dua pelaku pencuri pratima yang beraksi di Kabupaten Badung dan Tabanan berhasil dibekuk jajaran reskrim Polres Badung.

Tayang:
Istimewa
KOMPLOTAN TERSANGKA - Kedua pelaku pencurian pratima saat digiring ke Loby Polres Badung, Rabu (17/12). 

Adapun uang kepeng yang hilang terdiri dari tiga sandang uang kepeng, masing-masing berisi sekitar 1.200 keping, sehingga total mencapai kurang lebih 3.600 keping.

Selain itu, turut hilang empat serembeng daksina pelinggih yang masing-masing berisi sekitar 300 hingga 400 keping uang kepeng, dengan total sekitar 1.200 keping.

"Jadi setelah dilaporkan kita langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku M alias Taufik. Dia ini juga seorang pemulung barang rongsokan," jelasnya. 

Disebutkan dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang kepeng seberat 3,5 kilogram, 150 keping uang bolong, satu cincin akik bermata merah, satu bilah keris beserta sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna merah dengan nomor polisi P 4197 ID berikut STNK, serta uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua kedua pelaku ini memang komplotan dan sudah beraksi di 10 TKP yakni 8 TKP di Tabanan dan 2 TKP di Badung yakni di Kapal dan Desa Angantaka," ungkapnya. 

Arif mengatakan pelaku dijerat Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved