Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

RSD Mangusada Kurangi Hari Kerja Menjadi 5 Hari, Dirut Sebut Khusus untuk Poli

Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung berencana melakukan perubahan hari pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tayang:
Istimewa
JAM KERJA - Dirut RSD Mangusada dr Nyoman Darta. Ia menyebutkan RSUD Mangusada akan menerapkan lima hari jam kerja. 

TRIBUN,BALI.COM, BADUNG – Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung berencana melakukan perubahan hari pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pelayanan yamg sebelumnya dilaksanakan 6 hari dari Senin hingga Sabtu diubah menjadi 5 hari kerja.

Rencana perubahan hari kerja itu pun, disampaikan manajemen rumah sakit melalui surat yang ditunjukkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.

Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur RSD Mangusada, dr. Wayan Darta itu bersifat penting terkait dengan Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja tersebut.

Baca juga: JEBOL Jembatan di Dalung, PUPR Badung Akui Akan Diperbaiki Secepatnya, Dirancang Gunakan Box Culvert

Surat  dengan nomor 400.7.3.4/109/RSDM/2026 itu pun menyampaikan  perubahan jumlah hari kerja sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan serta optimalisasi kinerja pegawai.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa RSD Mangusada Kabupaten Badung berencana melaksanakan uji coba penerapan 5 (lima) hari kerja. Uji coba tersebut direncanakan mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026," bunyi surat tersebut.

Kendati demikian pelayanan kesehatan kepada peserta JKN dan masyarakat tetap berjalan sesuai standar serta ketentuan yang berlaku, termasuk pengaturan jadwal layanan agar tidak mengurangi mutu dan aksesibilitas pelayanan.

Baca juga: Di Tengah Hujan dan Angin, Dewan Badung Bersama Warga Bersihkan Pantai Kedonganan

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan Bapak/Ibu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung untuk dapat menginformasikan rencana uji coba ini kepada seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Badung, guna mendukung koordinasi layanan rujukan serta kesinambungan pelayanan kesehatan selama masa uji coba berlangsung," tulis dr. Wayan Darta pada surat tertanggal 5 Februari 2026

Saat dikonfirmasi pada Rabu 18 Februari 2026 Direktur RSD Mangusada, dr. Wayan Darta memgakui rencana uji coba pelayanan dalam lima hari kerja. Hanya saja semua itu khusus untuk pelayanan Poliklinik. 

Baca juga: Wayan Koster Soroti Usaha Milik WNA di Bali, Sebut Bisa Kantongi Hingga Rp50 Triliun per Tahun

"Ini kan uji coba perubahan jam kerja, dari enam hari kerja menjadi lima hari kerja. ini latara belakangan untuk efisiensi peningkatan mutu dan kualitas layananan," ujar dr Darta.

Pihaknya mengakui  perubahan hari kerja juga mempertimbangkan pasian yang jauh. Sehingga bisa dilayani dengan maksimal.

"Kasian pasien yang jauh saat oprasi. Misalnya kalau persiapan operasi, mereka datang dari petang, pagi atau sore bisa langsung diambil tindakan hingga selesai urusan nya. jadi tidak dua kali dia datang ke rumah sakit," bebernya.

Lebih lanjut dari rencana itu, kata dia, bisa lebih efektif menggunakan sarana prasarana. Seperti penggunaan listrik, air, konsentrasi pegawai untuk memberikan layanan jam kerja bisar dapat fokus.

"Kita ingin memaksimalkan pelayanan juga. Jadi rencana akan melakukan uji coba selama 6 bulan," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika hasilnya bagus akan dilanjutkan, dan akan dievaluasi bulan efektivitasnya. Sehingga pelayanan dilakukan maksimal khusus untuk pelayanan poli.

"Pelayanan 5 hari kerja itu hanya berlaku pada poli, sementara pelayanan pada  UGD dan rawat inap tetap berjalan seperti biasa," imbuhnya. (*)

 

 

Berita lainnya di RSUD Mangusada

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved