Seputar Bali
Menko Pratikno Dukung Program Koster Cegahan Risiko Banjir di Bali, Optimasi Retribusi Rp150.000
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno disebut mendukung langkah percepatan program pencegahan risiko banjir di Bali.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno disebut mendukung langkah percepatan program pencegahan risiko banjir di Bali.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster usai dirinya terbang langsung ke Jakarta untuk menemui jajaran menteri.
Di hari Senin 15 September 2025 pada pukul 10.00 wita Koster melakukan pertemuan dengan Menko Hukum Ham dan Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Pertemuan tersebut dikatakan Koster untuk mendukung optimalisasi pungutan turis masuk ke Bali dengan nominal Rp150 ribu.
Baca juga: Ancaman Banjir Bali di Masa Depan, Frontier Bali Surati Koster untuk Stop Proyek Terabas Sawah
“Mohon dukungan optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing melalui Imigrasi,”
“Beliau sangat mendukung, akan mengadakan Rakor untuk menindaklanjuti usulan Gubernur.
Selanjutnya pada pukul 12.00 wita, Koster melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno untuk membahas bantuan anggaran normalisasi Tukad Badung, Tukad Unda,dan Tukad lain pasca banjir.
Diungkapkan Koster, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mendukung program pencegahan risiko banjir.
“Beliau sangat mendukung dan merancang program pencegahan agar ke depan risiko akibat banjir besar dapat dikelola dengan baik,” tandasnya.
Koster juga menekankan permasalahan pasca banjir harus dikerjakan dengan tindakan nyata bukan diributkan di media sosial.
Selain itu, Wayan Koster mengambil sikap tegas soal pembangunan di Bali melalui moratorium yang dipastikan akan berjalan tahun ini.
Baca juga: JALUR Niskala Bakal Ditempuh, 1 Korban Banjir di Denpasar Belum Ditemukan, Ini Kata Jaya Negara

Baca juga: Gubernur Koster Terbang ke Jakarta, Bahas Anggaran Normalisasi Tukad di Bali Pasca Banjir
"Mulai tahun ini, sesuai dengan haluan pembangunan 100 tahun, mulai 2025 sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi lahan komersial,”
“Mulai tahun ini, sudah ada instruksi kepada Bupati/Wali Kota se-Bali," kata Gubernur Koster di hadapan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu 13 September 2025 malam.
Ia menambahkan, setelah penanganan banjir ini ia akan kumpul lagi (adakan pertemuan dengan kepala daerah se-Bali) agar tidak lagi mengeluarkan atau memberikan izin untuk hotel, restoran, fasilitas-fasilitas lain menggunakan lahan produktif, apalagi sawah.
Saat ditanya mengenai pembangunan yang dilakukan di kawasan perumahan, Koster menjawab untuk pembangunan perumahan akan dilakukan secara selektif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.