Berita Bali
BABAK BARU Kericuhan Paruman Agung Desa Bugbug Karangasem, 4 Orang Dilaporkan, Polda Bali
BABAK BARU Kericuhan Paruman Agung Desa Bugbug Karangasem, 4 Orang Dilaporkan, Polda Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Serta telah sesuai pararem ngadegang kelihan desa adat yang sudah disahkan oleh paruman, sudah berlaku dan sudah verifikasi dari MDA Bali.
Serta memiliki nomor registrasi dari Dinas Pemajuan Masyrakat Adat Provinsi Bali.
"Kemarin agenda sesuai tahapan, penetapan kelihan desa adat dan prajuru desa adat.
Kejadian kemarin (ricuh) sebenarnya saat sudah selesai dibacakan dan ditetapkan oleh paruman agung. Tidak ada peserta paruman tidak setuju sehingga disahkan, lalu ada pihak melakukan pengerusakan dan mereka warga di luar ikut paruman," jelasnya.
Sementara seorang tokoh warga Desa Bugbug I Gede Putra Arnawa menyebutkan, agenda penetapan Kelian Desa Adat itu tidak sah dan bahkan sudah dilarang pengenter desa.
"Proses ini (ngadegang kelihan), proses aneh dan ajaib. Pararem belum ada, tapi tahapan sudah dilaksanakan, entah apa ukurannya," ungkapnya, Senin (22/9/2025).
Bahkan dikatakannya MDA telah melarang, karena rangkaian tahapan penetapan Kelihan Desa Adat Bugbug itu rentan akan konflik. Menurutnya ada penolakan yang kuat dari krama.
"Terkait sah atau tidaknya suatu hasil paruman, nilai dasar semua harus sepakat. Harus ada minimal syarat tertentu dan dihadiri oleh mereka yang berhak punya suara saat paruman," jelasnya.
Menurutnya saat paruman agung itu, yang hadir justru ibu-ibu dan remaja. Padahal sesuai awig-awig, paruman dihadiri kepala keluarga yang memiliki kewenangan hingga bida tercapai musyawarah dan mufakat.
"Warga yang hadir justru orang-orang yang tidak merepresentatifkan masyrakat adat. Serta setau saya paruman sudah dibubarkan setengah jalan oleh aparat, tapi keputusan juga dipaksakan dan dibacakan tanpa pihak partisipan," jelasnya.
Baginya musyawarah dan mufakat, setiap orang yang hadir dalam paruman memiliki posisi yang sama untuk utarakan perspektif masing-masing.
"Menurut saya keputusan paruman itu terlalu dini. Bahkan yang saya tau, paruman itu telah dibubarkan aparat penegak hukum, karena ditenggarai rentan munculkan kekacauan," jelasnya. (*)
| NYARIS Roboh Rumah Pekak Karem, Puskor Hindunesia Buka Donasi untuk Bantu Perbaiki |
|
|---|
| Lindungi Sulinggih & Mangku di Bali, Perluas Perlindungan Keagamaan, BPJS Ketenagakerjaan & PHDI MoU |
|
|---|
| 14.301 Kendaraan Listrik di Bali Siap-Siap Dikenakan Pajak dan Bea Balik Nama |
|
|---|
| Tetap Beli Gas LPG Non Sub Meskipun Harga Meroket, Agung Harap Tak Ada Kenaikan Lagi |
|
|---|
| MUNCUL Kawanan Lebah Melintas di Ruas Tol Bali Mandara Jadi Fenomena Unik, Ini Kata BKSDA Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Joseph-Edward-Purba-turun-langsung-mengamankan-situasi-Paruman-Agung.jpg)