Mahasiswa Unud Tewas

BEM Unud Minta Polda Bali Usut Tuntas, Polisi Tegaskan Timothy Jatuh dari Lantai 4, CCTV Rusak

Kompol Laksmi menjelaskan mengenai rekaman CCTV dan keberadaan saksi mata sering menjadi pertanyaan publik. 

ISTIMEWA
SOSOK - Timothy dilaporkan jatuh dari lantai empat gedung FISIP Universitas Udayana, Denpasar, pada Rabu 15 Oktober 2025 pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat terus berupaya mengungkap kasus meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22). 

Almarhum Timothy merupakan mahasiswa Semester VII Jurusan Sosiologi Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud).

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi menegaskan Timothy jatuh dari Lantai 4 gedung FISIP pada Rabu 15 Oktober 2025. 

Pihaknya meluruskan berbagai spekulasi atau informasi simpang siur yang beredar. 

Baca juga: POLISI Dalami Terus Kasus Kematian Timothy di FISIP Unud, Periksa Sejumlah Saksi, Bukan Ulah Pati?

“Kami luruskan bahwa korban Timothy Anugerah Saputra jatuh dari Lantai 4,” ujar Kompol Laksi Trisnadewi saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin 20 Oktober 2025.

Kompol Laksmi menjelaskan mengenai rekaman CCTV dan keberadaan saksi mata sering menjadi pertanyaan publik. 

Pihaknya menyebutkan ada rekaman CCTV di area Lobi gedung yang merekam kedatangan korban. 

Namun, disayangkan CCTV di Lantai 4 ternyata rusak. Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah dan teka teki berlanjut ketika CCTV di Lantai 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ternyata kondisinya rusak. 

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kampus dan mendapatkan informasi kerusakan CCTV tersebut sudah sekitar tahun 2023. 

“Memang benar tidak ada CCTV yang merekam di lantai 4 karena rusak dari tahun 2023, namun CCTV di lobi pada saat korban datang kemudian pada saat korban terjatuh itu ada. Jadi terekam CCTV pada saat korban masuk gedung, CCTV yang sama juga merekam korban saat terjatuh,” jelasnya.

Selain itu, Kompol Laksmi menyebutkan tidak ada saksi yang melihat langsung saat korban diduga melompat atau terjatuh. 

Pihak kepolisian menemukan adanya saksi yang melihat aktivitas korban di lantai 4. 

“Saksi yang melihat pada saat korban keluar dari lift di lantai 4 itu ada. Kemudian berjalan dan korban duduk di lokasi di mana terakhir ditemukan tas dan sepatu miliknya,” kata Kompol Laksmi.

Setidaknya tiga orang saksi melihat korban duduk di lokasi tersebut, namun karena tidak saling kenal, mereka tidak terlalu menghiraukan. 

Salah satu saksi bahkan melihat korban melepas sepatu di lokasi tersebut.

“Saksi melihat korban melepas sepatu di lokasi tersebut. Karena saksi tidak kenal dengan korban, ia hanya sekadar melihat dan masuk ke dalam kelas. Saat keluar lagi, korban sudah tidak ada di sana,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang melihat, korban datang dan duduk sendiri, serta melepaskan sepatu. Namun tidak ada saksi yang melihat detik-detik korban terjatuh. 

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan telah mengumpulkan seluruh keterangan saksi serta barang bukti pendukung untuk mengungkap kasus ini agar terang. 

Pihaknya juga melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya unsur perundungan (bullying) yang melatarbelakangi kasus meninggalnya Timothy. 

Proses penyelidikan kini berfokus pada pembuktian ada tidaknya tekanan psikologis yang dialami korban.

Kompol Laksmi menjelaskan, bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi kunci untuk mengungkap fakta ini. 

“Hal itu (bullying) masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, mulai dari dosen, teman satu angkatan, teman satu kelas, bahkan sahabat terdekat dari korban,” ujar Kompol Laksmi.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa dugaan perundungan belum terbukti. 

Menurut keterangan para saksi yang diperiksa, tidak ada satu pun yang menyebutkan atau mengetahui adanya perundungan yang selama ini dialami oleh korban. 

“Kami minta keterangan, dosen, teman satu angkatan, teman satu kelas, bahkan sahabat dari korban sudah kami minta keterangan, dari saksi tersebut tidak  ada menyebutkan bahwa selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban,” beber dia.

Meskipun demikian, Kompol Laksmi menyatakan bahwa pihak kepolisian masih berupaya mencari petunjuk lain, salah satunya melalui alat komunikasi pribadi atau handphone (HP) milik Timothy yang sampai saat ini ternyata belum diperiksa polisi.

“Pihak keluarga kalau memang diperkenankan kami untuk melihat atau membuka HP milik korban, mungkin saja di sana ditemukan informasi baru,” kata dia

Namun, upaya untuk memeriksa barang bukti digital ini terkendala keputusan pihak keluarga. 

Pihak kepolisian belum dapat mengakses ponsel korban karena sebelumnya sang ibu telah menerima kejadian tragis tersebut sebagai musibah dan tidak ingin memperpanjang masalah ini ke jalur hukum.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana mendatangi Mapolda Bali untuk melakukan audiensi dan menyerahkan surat dukungan BEM Udayana kepada Polda Bali

Dukungan tersebut agar Polda Bali mengusut tuntas penyebab meninggalnya Timothy. 

Presiden Mahasiswa BEM Unud I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan Pihak BEM & DPM Universitas Udayana diterima langsung Kepala Divisi Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy di ruang kerjanya.  

“Pihak Polda Bali menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap pendalaman dan pihak kepolisian terus mengumpulkan serta menganalisis berbagai bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” jelas Arma. 

Lebih lanjutnya, ia juga mengatakan Kombes Ariasandy juga menegaskan kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, guna memastikan kebenaran dan keadilan dapat terungkap dengan jelas. 

“Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi BEM & DPM Unud dalam mengawal proses hukum serta memastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab,” tegasnya. 

“Pihak BEM & DPM UNUD masih menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memperoleh kejelasan terkait peristiwa meninggalnya almarhum mahasiswa FISIP UNUD. Kami berharap proses penyelidikan dapat berjalan sesuai prosedur,” bebernya. 

Selain itu, BEM & DPM juga akan terus mengawal jalannya proses ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap semua pihak, sekaligus memastikan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di lingkungan kampus. (ian)

Itjen Kemdiktisaintek Turun Tangan

Kematian mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra menjadi sorotan hingga nasional. Bahkan pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi,  Sains, dan Teknologi (Itjen Kemdiktisaintek) juga turun tangan ke Unud.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Ida Bagus Dharmawijaya Mantra yang menjabat Anggota DPD RI saat mendatangi pihak Rektorat pada Selasa 21 Oktober 2025. 

Kedatangan Rai Mantra juga menanyakan secara langsung kejelasan peristiwa tersebut. 

Sebab, banyak kesimpangsiuran informasi di media sosial mengenai meninggalnya almarhum Timothy. 

Rai Mantra juga sampaikan, pihak kampus telah menurunkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT). Juga diperkuat dengan keterlibatan Itjen Kemdiktisaintek. 

“Masukannya dunia pendidikan secara nasional mentalitas. Kedua ternyata telah dilakukan pihak universitas. Pak Rektor sudah berkomunikasi dengan Pak Menteri ada keterlibatan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi sudah bergabung dengan tim penanganan penyelesaian kekerasan dalam perguruan tinggi untuk lakukan investigasi pemulihan dan pendampingan  karena mungkin ada korban- korban baru,” jelas Rai Mantra. 

Hal yang membuat ramai, diduga adanya perundungan atau bullying oleh mahasiswa di luar kampus tentang kematian mendiang Timothy. 

Setelah itu sudah ada yang minta maaf karena telah melakukan perundungan, tapi yang menjadi perhatian harus diantisipasi adanya korban baru dampak dari saling balas mem-bully. 

Rai Mantra sebagai Ketua Ikayana mendorong pihak Satgas PPKPT dan kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. 

“Mungkin ada yang minta maaf ada bully-an kemudian pem-bully-an baru. Seperti pendampingan seperti itu. Jangan sampai peristiwa bullying ini, jangan jadi bullying baru takutnya ada korban. Tidak tahan tekanan mental tersebut sehingga melawan bullying dengan bullying baru, sangat hati-hati melihat hal seperti itu,” bebernya.

Rai Mantra berpesan, prinsipnya ke depannya seluruh kampus menginginkan situasi kampus yang aman, nyaman menjaga ketenangan. 

Menurutnya jangan lagi ada perundungan menjadi penyebab tindakan bunuh diri. 

“Jangan sampai bullying jadi faktor ke depannya,” kata dia. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved