WNA Berulah di Bali
SAKSI Kasus Penembakan WNA Australia Hadir di PN Denpasar, Agus Lihat Korban Pegangi Kaki Berdarah!
Peristiwa mencekam itu diketahui Agus pada Sabtu, 14 Juli 2025, sekitar pukul 00.26 Wita, setelah mendapat telepon dari tetangga korban, Aldo.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Di persidangan, saat diminta memastikan sosok yang kabur dengan motor, Aldo menyebut suara pria itu sesuai dengan suara terdakwa Tupou ketika diminta mengucap frasa yang sama. Tupou dan Mevlut Coskun memilih bungkam dan menyatakan tidak mengenal saksi atas keterangan ini.
Persidangan juga menghadirkan saksi yang menguatkan pergerakan terdakwa. Putu Yuliana Eka Pratiwi, karyawan Toko Bangunan Sinar Harapan Pererenan, membenarkan bahwa palu barang bukti yang ditunjukkan JPU memang dijual di tokonya.
“Benar, waktu itu ada WNA yang beli palu seperti ini. Saya yang jadi kasir tapi teman saya yang melayani,” ucapnya.
Sementara itu, dua karyawan Milenia Outlet Canggu, Fransiska dan Nyoman Tri Lebih, menguak pembelian pakaian oleh Tupou. Nyoman Tri menyebut WNA bertubuh besar bertato itu datang bersama seorang WNI dan membeli celana oranye, jaket parasut, dan hoodie hijau neon, serta mencoba pakaian ukuran jumbo.
“Yang beli itu (sambil menunjuk Tupou),” kata Nyoman Tri.
Fransiska selaku kasir mengonfirmasi bahwa ukuran yang dibeli adalah 4XL. “Terdakwa waktu itu pakai celana pendek dan jaket, saya masih ingat karena badannya besar dan ada tato di tangan dan kakinya,” tambahnya.
Terdakwa Tupou dan Coskun lagi-lagi memilih diam atas keterangan saksi toko. Dua saksi terakhir, Kadek Putra Pratama dan Marselinus Wejo, yang berprofesi sebagai ojek online, mengaku mengenal terdakwa Mevlut Coskun dan Paea I Midelmore Tupou sebagai pelanggan yang mereka antar beberapa hari sebelum kejadian.
Pratama menuturkan, pada 10 Juni 2025, ia dan Marselinus mengantar dua WNA yang memperkenalkan diri dengan nama samaran Billy (Tupou) dan Tom (Mevlut Coskun) ke Kuta. Pratama juga sempat mengantar Coskun melakukan tato pada 11 Juni 2025.
Usai tato, Coskun meminta diantar bertemu WNA lain di Jalan Semer, Kerobokan. Di sana, Coskun menerima dua buah tas. Pratama membenarkan tas yang ditunjukkan JPU adalah tas yang diterima Coskun, dan dalam dakwaan disebut berisi senjata api yang dibawa para eksekutor.
Pratama juga mengungkapkan, pada 12 Juni 2025, ia sempat melihat jaket ojek online di kamar Vila Lotus tempat kedua terdakwa menginap. Terdakwa lantas meminta dicarikan jaket ojol ukuran besar, double atau triple XL, untuk souvenir.
“Saya bantu carikan ke teman, lalu mereka bayar saya sekitar Rp600 ribu,” ujar Pratama yang sempat mengira kedua terdakwa sudah pulang ke negaranya.
Saksi Marselinus Wejo memberikan keterangan senada soal awal pertemuan dan mengantar Coskun belanja tas dan sandal. "Saya diminta antar oleh WNA yang mengaku bernama Tom (Mevlut Coskun), saya antar dia belanja tas warna hitam dan sandal," ujar dia. (ian)
Terdakwa Beri Respon Pernyataan Saksi
Menanggapi keterangan para saksi tersebut, terdakwa Coskun dan Tupou membenarkan sebagian besar pernyataan, termasuk soal tato, pembelian tas, dan jaket ojek online.
Akan tetapi, keduanya menyatakan tidak yakin terhadap keaslian jaket ojol yang dijadikan barang bukti.
Majelis hakim mencatat, dari tujuh saksi yang dihadirkan, tidak ada satu pun yang secara langsung mengenali terdakwa ketiga, Darcy Francesco Jenson. (ian)
| MARAK WNA Nakal di Bali Jadi Atensi Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Kumpulkan Puluhan Konsulat Asing! |
|
|---|
| PENGAMANAN Maksimum Sidang 3 WNA Australia di Denpasar, Polisi Siapkan 146 Personel Gabungan |
|
|---|
| POLISI Kerahkan 146 Personel Gabungan, Pengamanan Sidang Perdana 3 WNA Australia di PN Denpasar! |
|
|---|
| Polda Bali Ungkap Fakta Baru Kasus Konten Kreator Mr Terimakasih, Rata-rata Korban Kenal Dirinya |
|
|---|
| KASUS Mr Terimakasih, Kabid Humas Polda Bali Sebut Rata-rata Korban yang Melaporkan Kenal Sosoknya! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.