Berita Bali
Beri Teguran, Beras Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi, Satgas Pangan Polda Bali Rutin Sidak
Satgas Pangan Polda Bali gelar sidak, menemukan sejumlah pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Pangan Polda Bali mengambil langkah lebih tegas.
Selama dua pekan ini, Satgas Pangan gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai distributor hingga pasar.
Dalam operasi terbaru pada Selasa 4 November 2025 ini, tim gabungan kembali menemukan sejumlah pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, bahkan hingga ke tingkat grosir.
Sidak kali ini menyasar tiga lokasi di wilayah Denpasar. Di antaranya dua toko pengecer dan satu toko grosir untuk memantau langsung dinamika harga dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali.
Baca juga: Ngotot Jual Beras di Atas HET? Satgas Pangan Jembrana Ancam Cabut Izin Pedagang
“Dari sidak yang kami lakukan terbukti masih ada yang menjual beras di atas HET,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy.
Para pedagang pengecer berdalih bahwa tingginya harga jual disebabkan oleh harga beli yang sudah tinggi dari pihak grosir atau distributor.
Tak ingin berhenti di tingkat pengecer, Tim Gabungan Satgas Pangan dengan sigap langsung bergerak menuju toko grosir Oka yang disebut.
Setelah dilakukan pengecekan, dugaan tersebut terbukti benar.
Toko grosir tersebut juga kedapatan menjual harga beras di atas HET yang telah diatur oleh pemerintah.
Menanggapi temuan berulang ini, Satgas Pangan Polda Bali langsung mengambil langkah tegas.
Mereka tidak hanya memberikan imbauan lisan, tetapi juga secara resmi mengeluarkan Surat Teguran kepada para pelaku usaha yang melanggar.
“Mereka diminta segera menyesuaikan harga jual beras sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa teguran ini merupakan langkah awal yang serius dan tidak akan ditoleransi jika diabaikan.
“Polda Bali tidak akan mentolerir adanya praktik usaha yang melanggar ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas Kombes Ariasandy.
Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar setelah diberikan peringatan akan diberikan sanksi tegas termasuk potensi pencabutan izin usaha.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di Bali,” ujar Kabid Humas.
Polda Bali berjanji terus melakukan pengawasan rutin dan penindakan terhadap semua pelaku usaha, mulai dari hulu hingga hilir, yang mencoba mencari keuntungan di tengah upaya pemerintah menjaga kestabilan harga pangan.
Satgas Pangan juga meminta partisipasi aktif warga, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak panik, dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok.
“Jika masyarakat menemukan adanya praktik curang atau harga yang melanggar ketentuan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (ian)
Rata-rata Harga Beras Turun
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa rata-rata harga beras mengalami penurunan pada Oktober 2025, baik pada beras premium, beras medium, maupun beras submedium.
Berdasarkan laporan BPS, rata-rata harga beras premium di penggilingan sebesar Rp 13.641 per kilogram (kg), turun 0,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Harga beras medium di penggilingan sebesar Rp 13.324 per kg atau turun 0,46 persen.
Adapun harga beras kualitas submedium mencapai Rp 13.246 per kg pada Agustus 2025 atau turun 0,24 persen.
Kemudian, rata-rata harga beras pecah di penggilingan sebesar Rp 13.715 per kg atau naik sebesar 0,89 persen.
BPS melaporkan bahwa dibandingkan dengan Oktober 2024, rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2025 untuk beras premium, medium, submedium, dan pecah masing-masing naik 4,96 persen, 6,13 persen, 7,12 persen, dan 7,47 persen.
Menurut BPS seperti dilansir Kompas.com, selama periode Oktober 2024-Oktober 2025, rata-rata harga tertinggi untuk beras premium, medium, submedium, dan pecah terjadi pada bulan Agustus 2025, yaitu masing-masing sebesar Rp 13.838 per kg, Rp 13.458 per kg, Rp 13.319 per kg, dan Rp 13.740 per kg.
Rata-rata harga terendah untuk beras premium, medium, dan submedium terjadi pada November 2024 sebesar Rp 12.846 per kg, Rp 12.170 per kg, dan Rp 12.000 per kg.
Sebagai informasi, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan pada 892 perusahaan penggilingan di 33 provinsi.
Sejak Maret 2023, terjadi perubahan kategori kualitas beras dari Permentan Nomor 31 Tahun 2017 ke Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, dengan kelompok kualitas beras menjadi Premium, Medium, Submedium, dan Pecah.
Produksi beras nasional pada tahun 2025 diprediksi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah pun memperkirakan tidak akan impor beras tahun ini.
Namun kenyataan di masyarakat, harga beras masih mahal.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memprediksi pemerintah tidak akan melakukan impor beras hingga akhir 2025.
Pernyataan itu disampaikan Amran menyusul rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut produksi beras dalam negeri Januari-Desember diprediksi mencapai 34,77 juta ton atau naik 13,54 persen.
“Biasanya data BPS itu tingkat kepastiannya tinggi. Jadi, insya Allah tahun ini kita tidak ada impor beras,” kata Amran dalam keterangan resminya, Senin 3 November 2025.
Menurut Amran, jika dalam satu bulan ke depan tidak ada persoalan, maka target swasembada pangan bisa terwujud.
Data dari BPS itu, menurutnya, menjadi sinyal kuat Indonesia bakal mencapai swasembada pangan.
Amran menyebutkan pemerintah bakal terus memperkuat program strategis seperti mencetak sawah baru, perbaikan jaringan irigasi, optimalisasi lahan, hingga teknologi pertanian.
Menurut Amran, keempat kebijakan itu dirintis Kementerian Pertanian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang pertama adalah cetak sawah, itu sudah pasti jangka panjang. Kemudian oplah. Kemudian irigasi yang kita bangun. Itu meningkatkan produksi. Kemudian alat mesin pertanian,” ujarnya.
Terpisah, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebut produksi beras nasional meningkat tajam pada tahun 2025.
Berdasarkan data yang pihaknya himpun, produksi beras Januari-Desember 2025 mencapai 34,77 juta ton, atau meningkat 4,14 juta ton.
Jumlah itu meningkat 13,54 persen dibanding periode yang sama pada 2024. (ali)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.