Seputar Bali

Operasi Zebra Agung Dimulai Besok, Dilaksanakan 14 Hari Penuh Demi Tekan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Zebra Agung 2025 resmi akan mulai diberlakukan pada Senin 17 November 2025 yang akan menyasar di beberapa titik.

ISTIMEWA
TILANG - Satlantas Polres Jembrana saat menggelar razia serta edukasi terkait aturan lalulintas beberapa waktu lalu. Operasi Zebra Agung Dimulai Besok, Dilaksanakan 14 Hari Penuh Demi Tekan Pelanggar Lalu Lintas 

"Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya speeding atau balapan liar yang meresahkan masyarakat, terutama di malam hari dan akhir pekan," ujar dia. 

Dari kegiatan KRYD yang digelar, Kompol Yusuf merinci adanya penindakan terhadap 34 pelanggaran lalu lintas. 

Dalam pelaksanaannya, selain dengan teguran, petugas juga melakukan penindakan dengan menyita kendaraan roda dua. 

"Dari total pelanggaran tersebut, 24 kasus di antaranya merupakan pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," bebernya. 

Sementara 10 kasus lainnya adalah pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). 

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan 24 unit kendaraan roda dua, 6 STNK, dan 4 SIM.

Kompol Yusuf juga mengingatkan masyarakat bahwa penertiban ini akan berlanjut secara masif melalui Operasi Zebra Agung 2025 yang akan dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025.

Baca juga: 2 CRUISE Mewah Sandar Bersamaan di Pelabuhan Benoa, Total 51 Sudah Sandar Hingga November 2025

TILANG - Personel Satlas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat parkir di depan area parkir sepeda motor Bandara Ngurah Rai.
TILANG - Personel Satlas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat parkir di depan area parkir sepeda motor Bandara Ngurah Rai. (istimewa)

Operasi Zebra Agung ini mengusung tema "Terwujudnya Kamtibseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025".

Dia menjelaskan, bahwa sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Agung 2025 adalah pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 

Fokus utama penindakan adalah pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara di bawah umur. 

Selain itu, petugas juga akan menindak tegas pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan safety belt. 

Lalu, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (termasuk knalpot brong). 

"Pelanggaran berat lainnya yang menjadi target adalah pengendara yang terpengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol atau zat lainnya, " tegasnya. 

Kompol Yusuf Dwi Admodjo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

"Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan balap liar dan segera mengganti knalpot brong dengan standar, " tandas Kompol Yusuf

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved