Berita Bali

Baru Jabat Wakajati 5 Bulan, I Putu Gede Astawa Dipercaya Jabat Direktur di Kejaksaan Agung

Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengalami perombakan besar melalui pergantian pejabat struktural. 

Tribun Bali / Ratu Ayu Desiani
MUTASI - Wakajati Bali, I Putu Gede Astawa dirotasi ke Kejaksaan Agung menempati posisi Direktur Tiga pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung. 

Di Sulawesi Tenggara, jabatan Wakajati kini dipegang oleh Dwi Agus Arfianto, yang sebelumnya adalah Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

Posisi Koordinator pada bidang tersebut diisi oleh Dandeni Herdiana, yang dipromosikan dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pergantian juga terjadi di Papua. Hendrizal Husin meninggalkan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua untuk menjadi Inspektur Dua pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung

Penggantinya adalah Jefferdian, yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Jabatan Direktur Pertimbangan Hukum yang ditinggalkan Jefferdian diisi oleh Irene Putrie, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Posisi Wakajati Kepulauan Riau selanjutnya diisi oleh Diah Yuliastuti, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Lainnya, Ardiansyah dan Haryoko Ari Prabowo diangkat menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menandatangani langsung keputusan ini dengan penekanan bahwa rotasi pejabat merupakan kebutuhan organisasi untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik kejaksaan. (*) 

 

 

Berita lainnya di Kejaksaan Agung

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved