Berita Bali

Baru Jabat Wakajati 5 Bulan, I Putu Gede Astawa Dipercaya Jabat Direktur di Kejaksaan Agung

Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengalami perombakan besar melalui pergantian pejabat struktural. 

Tribun Bali / Ratu Ayu Desiani
MUTASI - Wakajati Bali, I Putu Gede Astawa dirotasi ke Kejaksaan Agung menempati posisi Direktur Tiga pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengalami perombakan besar melalui pergantian pejabat struktural. 

Dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1043 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 18 November 2025 memuat sejumlah nama penting dalam daftar mutasi, pemberhentian, dan pengangkatan jabatan baru.

Kejutan datang dari Kejaksaan Tinggi Bali. I Putu Gede Astawa, yang baru menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali kurang dari setengah tahun, kini harus meninggalkan posisinya. 

Baca juga: 3 Orang Pelamar dari Luar Jembrana, 27 Orang Berebut Jabatan Strategis di Pemkab Jembrana

Astawa dirotasi untuk menempati posisi baru yang lebih strategis di tingkat pusat sebagai Direktur Tiga pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung.

Jabatan Wakajati Bali kini resmi diisi oleh Sunarwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Hal ini menjadi sorotan dalam Rotasi di tubuh Korps Adhyaksa. Pasalnya, I Putu Gede Astawa meninggalkan jabatannya di Pulau Dewata setelah masa tugas yang terbilang singkat dengan baru menjabat sekitar lima bulan.

Baca juga: Jabatan Kepala Bappeda Akan Diisi Setelah Pengesahan Perda Restrukturisasi OPD di Buleleng Bali

Ia baru dilantik sebagai Wakajati Bali pada pertengahan Juli 2025 menggantikan pejabat sebelumnya yang juga mendapat promosi. 

Jika dilihat dari posisi, promosi ini bukan sekadar pemindahan tugas biasa, melainkan sebuah sinyal kuat adanya kepercayaan penuh dari pimpinan Kejaksaan Agung terhadap kompetensi dan kinerja I Putu Gede Astawa. 

Posisi Direktur di Jajaran Jamintel merupakan posisi eselon II yang sangat penting, berperan vital dalam mendukung fungsi intelijen kejaksaan, termasuk pengamanan proyek-proyek strategis dan penanganan berbagai isu krusial di tingkat nasional.

Baca juga: Jabatan Kepala Bappeda Akan Diisi Setelah Pengesahan Perda Restrukturisasi OPD di Buleleng Bali

Sebagai putra daerah Bali, penunjukan I Putu Gede Astawa sebagai Wakajati pada pertengahan tahun lalu sempat membawa angin segar bagi Kejaksaan Tinggi Bali. 

Ia dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng. 

Kini, Astawa diorbitkan ke posisi yang lebih tinggi meski harus memangkas masa jabatan di posisi sebelumnya dan mengemban tugas negara yang lebih luas dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional dari aspek intelijen. 

Rotasi pada umumnya bagian dari upaya Kejaksaan Agung melakukan penyegaran organisasi dan meningkatkan kinerja kejaksaan di seluruh daerah.

Selain itu, mutasi ini juga meliputi nama-nama penting lainnya seperti Hari Wibowo, yang sebelumnya adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kini diangkat menjadi Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung

Posisinya di Jawa Timur digantikan oleh Saiful Bahri Siregar, yang dipindahkan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Di Sulawesi Tenggara, jabatan Wakajati kini dipegang oleh Dwi Agus Arfianto, yang sebelumnya adalah Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

Posisi Koordinator pada bidang tersebut diisi oleh Dandeni Herdiana, yang dipromosikan dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pergantian juga terjadi di Papua. Hendrizal Husin meninggalkan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua untuk menjadi Inspektur Dua pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung

Penggantinya adalah Jefferdian, yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Jabatan Direktur Pertimbangan Hukum yang ditinggalkan Jefferdian diisi oleh Irene Putrie, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Posisi Wakajati Kepulauan Riau selanjutnya diisi oleh Diah Yuliastuti, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Lainnya, Ardiansyah dan Haryoko Ari Prabowo diangkat menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menandatangani langsung keputusan ini dengan penekanan bahwa rotasi pejabat merupakan kebutuhan organisasi untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik kejaksaan. (*) 

 

 

Berita lainnya di Kejaksaan Agung

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved