WNA Berulah di Bali
Viral Keributan WNA Asal AS Dan Pemilik Alat Berat di Proyek Pecatu Bali, Ternyata Ini Sebabnya
Keributan WNA dan warga lokal di Bali, dua hari sebelumnya, alat berat milik korban sempat disiram menggunakan solar oleh WNA tersebut.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI. COM, DENPASAR – Sebuah keributan yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) dan pemilik alat berat di lokasi proyek di Jalan Pantai Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, viral di media sosial.
Insiden yang berujung perkelahian fisik ini terjadi pada Minggu 23 November 2025, sekitar pukul 09.30 Wita.
Kasus ini telah ditangani pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan awal terkait kasus tersebut.
Keributan tersebut terjadi di lokasi proyek yang berada di belakang Mamo Hotel.
Baca juga: Viral Keributan di Parkiran KFC Jimbaran Bali Berujung Pemukulan, 3 Orang Debt Collector Diamankan
WNA yang terlibat berinisial MD (29), warga negara AS yang menginap di Mamo Hotel. itu.
Insiden bermula saat ia berada di proyek untuk membersihkan alat berat.
Korban, Ni Komang Sri Hartati Rahayu Ningsih (47), menyebutkan bahwa dua hari sebelumnya, alatnya sempat disiram menggunakan solar oleh WNA tersebut.
Sekitar pukul 09.30 Wita, WNA tersebut kembali datang ke lokasi proyek dengan berkata bernada tinggi menggunakan bahasa Inggris yang ia pahami.
WNA tersebut juga memvideokan menggunakan ponsel, seakan-akan memancing emosi.
Suasana memanas ketika MD menghampiri korban dengan nada bicara tinggi dan menyentuh pipi Sri Hartati.
Aksi tersebut memicu amarah tenaga kerja korban, yang kemudian terlibat keributan.
Setelah keributan awal, WNA tersebut sempat meninggalkan lokasi, namun kembali lagi dengan membawa kayu tumpul dan senjata tajam seperti parang.
MD kemudian langsung menyerang dan memukul Sri Hartati di bagian belakang sebelah kanan menggunakan kayu tumpul.
Akibat pukulan tersebut korban langsung terjatuh dan penglihatannya langsung buram serta merasa pusing,
Selanjutnya setelah kejadian tersebut korban dibantu oleh security sekitar untuk duduk dan dibawa ke tempat yang lebih aman, yang mana masih terjadi aksi kejar-kejaran antara pegawainya dengan WNA tersebut.
Setelah beberapa saat karena merasa kalah jumlah, WNA tersebut kembali ke hotelnya
Kemudian Damami Amik Wijayanto (45), seorang driver di lokasi, menambahkan bahwa setelah pergi WNA datang kembali membawa sajam, dan langsung memukul Sri Hartati hingga tersungkur.
Melihat WNA membawa parang, para pekerja proyek pun berusaha menyelamatkan diri.
MD kemudian kembali ke hotelnya setelah aksinya.
Akibat kejadian ini, Sri Hartati mengalami pusing, luka lecet di kedua siku, dan lutut kiri akibat terjatuh.
Sementara itu, WNA berinisial MD juga menderita luka robek di atas telinga bagian kiri, serta luka lecet pada kedua lutut dan siku kiri.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk olah TKP, mengamankan terduga pelaku, korban, serta saksi-saksi ke Mapolsek Kuta Selatan, dan melakukan permintaan keterangan (BAP).
"Tes urine terhadap WNA di Mapolsek Kuta Selatan, bekerja sama dengan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, menunjukkan hasil negatif dari pengaruh narkoba maupun alkohol," bebernya, pada Senin 24 November 2025
Meskipun demikian, proses penyidikan menghadapi kendala, yaitu tidak adanya penerjemah bersertifikasi yang bisa mendampingi proses interogasi Berita Acara Introgasi (BAI) terduga pelaku WNA.
"Kasus ini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Kami menunggu hasil visum dari rumah sakit, melakukan Gelar Perkara ke Sat Reskrim Polresta Denpasar, dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar atau Konsulat AS untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kompol Sukadi, (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Viral-Keributan-WNA-Asal-AS-Dan-Pemilik-Alat-Berat-di-Proyek-Pecatu-Bali-Ternyata-Ini-Sebabnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.